Usamah bin Zaid Menjadi Panglima Perang Muslim Termuda Pada Usia 18 Tahun

Usamah bin Zaid
Usamah bin Zaid

Hajinews.co.idUsamah bin Zaid RA merupakan salah satu sahabat Nabi SAW yang menyandang gelar panglima militer termuda. Pada usia 18 tahun, ia diangkat menjadi panglima.

Usamah lahir pada tahun ke 7 sebelum Hijriah dan dikutip dari buku “Jika Sungguh-sungguh Pasti Berhasil yang disusun oleh Amirullah Syarbini dkk. Ia juga putra Zaid bin Haritsah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Awalnya, para sahabat tidak percaya dengan pengangkatan Osama. Sebagian dari mereka meragukan kehebatan Usamah di masa mudanya.

Rizem Aizid dalam karyanya yang berjudul Para Panglima Perang Islam mengisahkan kala itu Umar bin Khattab RA menemui Nabi Muhammad SAW dan menyampaikan desas-desus dari sahabat yang meragukan kemampuan Usamah dan keputusan sang rasul. Mendengar hal itu, Nabi SAW marah dan meyakinkan para sahabat untuk meredam ketidakpuasan mereka.

Meski di usianya yang masih 18 tahun itu, tugas Usamah untuk pertama kalinya sebagai panglima perang adalah mengusir pasukan Romawi yang mengancam keutuhan umat Islam. Ini tentu merupakan hal yang berat dan tidak mudah bagi Usamah.

Usamah mengepalai para sahabat Rasulullah SAW yang lebih senior, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, Umar bin Khattab RA, Sa’ad bin Abi Waqqash RA, Abu Ubaidah bin Jarrah RA dan lain sebagainya. Panglima perang termuda itu memimpin mereka semua untuk mengusir pasukan Romawi.

Saat itu, Usamah diminta untuk berhenti di Balqa’ dan Qal’atut Darum dekat Gazzah, termasuk wilayah kekuasaan Rum (Romawi). Pada perang itu, Usamah bersama pasukan yang ia pimpin berhasil membawa kemenangan.

Dari situlah, para sahabat yang semula tidak yakin dengan Usamah menepis keraguan mereka. Ia berhasil membuktikan bahwa di usianya yang masih muda, tak ada satu pun korban dari pasukan muslimin.

Kemenangan yang gemilang tersebut membuatnya mendapat pujian dari para sahabat. Setelahnya, Usamah terus menjadi panglima dan memimpin pasukan Islam dalam peperangan, bahkan seusai wafatnya Nabi Muhammad SAW.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *