Kultum 519: Imam Menghadap Makmum Setelah Salam

Imam Menghadap Makmum Setelah Salam
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Kebiasaan sebagian imam shalat sehabis mengimami kaum Muslimin melaksanakan shalat berjama’ah, ada yang menghadap kearah makmum, ada yang menghadap kearah sisi kanan imam dan ada pula yang tetap menghadap kearah kiblat. Hal demikian perlu dijelaskan agar kita paham tentang mana yang lebih baik diantara ketiganya.

Untuk diketahui, kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila selesai salam shalat beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap ke arah makmum, dan tidak terus menghadap kiblat. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ

إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَينَا بِوَجْهِهِ

Artinya:

Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila selesai shalat Beliau menhadapkan wajahnya kepada kami (HR. Al-Bukhari, no. 845).

Sementara di dalam riwayat al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ الله

صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ

نَكُونَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

Atinya:

Kami apabila shalat dibelakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kami lebih memilih di sebelah kanannya, karena beliau (setelah shalat) menghadap kami dengan wajahnya (HR. Muslim no. 709).

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Zakaria Al-Anshari, Al-Khatib Asy-Syirbini, dan ulama yang lain dari kalangan Mazhab Syafii bahwa jika imam bermaksud berzikir dan berdoa setelah shalat, maka lebih diutamakan menghadap ke sisi kanan dari dirinya semula.

Sedangkan Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan dalam Fat-hul Bari, 3/89, “Diantara hikmahnya adalah memberi tanda kepada orang yang baru masuk (ke masjid) bahwa shalat telah selesai, karena jika imam tetap duduk menghadap kiblat niscaya orang akan menyangka bahwa ia masih tasyahud”.

Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ (4/305-306) mengatakan, “Hukumnya makruh seorang imam duduk sangat lama setelah salam menghadap kearah kiblat, tetapi hendaknya dipersingkat sekedar membaca istighfar tiga kali dan “Allahumma antassalam wa minkassalam tabarokta ya dzal jalali wal ikram”, kemudian berpaling menghadap jama’ah.

Inilah yang sunnah, karena apabila setelah salam imam tetap menghadap kiblat maka ini melanggar beberapa perkara, misalnya (1) Menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam; (2) Menahan makmum, karena makmum tidak boleh bangkit keluar masjid sebelum imam menghadap kepadanya; (3) Menjadikan orang lain menyangka bahwa imam sedang mengingat sesuatu yang terlupa dalam shalat, maka ini membikin ragu kepada makmum.

Maka berdasarkan riwayat yang banyak dalam masalah ini para Ulama mengatakan disunnahkan bagi imam menghadap ke makmum setelah shalat, dan boleh memilih untuk menghadap ke kanan atau ke kiri, sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat, diantaranya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَكْثَرُ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله

عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَمِيْنِهِ

Artinya:

Aku sering melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memalingkan wajahnya ke kanan (HR. Muslim, no. 708).

 

Selain tu, ada riwayat dari Ibnu Mas’ud  Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيهِ

وَسَلَّمَ كَثِيْرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ

Artinya:

Aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sering menghadap ke kiri (HR. Al-Bukhari, no. 852).

Berdasarkan beberapa riwayat di atas, bisa disimpulkan bahwa setelah selesai salam dalam memimpin shalat, Rasulullah tidak terus mengahadap ke Kiblat. Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Badruddin Mahmud Al-Aini mengatakan bahwa hikmah menghadapnya Rasulullah ke arah para makmum adalah karena beliau ingin mengajarkan kepada sahabat / jamaah apa (ilmu) yang menjadi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, bagi imam yang keadaannya seperti Rasulullah, yang bermaksud ingin mengajar atau memberi nasihat jamaahnya, maka sebaiknya menghadap ke arah makmum.

Adapun hikmah lainnya adalah agar orang yang baru masuk masjid mengetahui bahwa shalat telah selesai, karena jika imam tetap berada di dalam posisinya, maka bisa disangka bahwa ia masih dalam tasyahhud akhir (tahiyat akhir). Sedangkan menurut Az-Zain Muhammad bin Munir, hikmah imam menghadap makmum adalah agar imam tidak angkuh dan merasa tinggi di hadapan makmum. Allahu ya’lam.

Semoga yang kita baca ini menjadi pengingat dan menambah iman kita, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh.                             —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *