DPP PKB Bakal Kaji Ulang Usulan Anies Maju di Pilgub Jakarta

DPP PKB Bakal Kaji Ulang Usulan Anies Maju di Pilgub Jakarta (foto istimewa)

Hajinews.co.id — Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengaku bakal mengkaji ulang usulan DPW PKB DKI Jakarta mengusung nama Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.

Jazilul mengatakan dinamika politik terus berkembang sehingga pihaknya perlu kembali melakukan pertimbangan untuk sampai pada keputusan final.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“DPW PKB DKI juga perlu kita ajak bicara, apa yang sudah menjadi usulan DPW DKI juga harus kita pertimbangkan,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Rabu (6/8).

Jazilul enggan mengaitkan keputusannya itu dengan wacana tambahan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau belakangan disebut KIM plus. Menurut Jazilul, KIM sejauh ini toh juga belum mengumumkan partai tambahan yang akan bergabung.

Menurut Jazilul, terlalu dini untuk menyimpulkan wacana KIM Plus sengaja dibentuk untuk menjegal rencana pencalonan Anies Baswedan di Jakarta.

“KIM plus aja belum ada dan belum duduk bersama apalagi tuduhan menjegal atau apa. Jadi masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan,” katanya.

DPP PKB hingga saat ini memang belum mengumumkan keputusan final atas usulan DPW DKI untuk mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada 2024. Padahal, nama Anies telah diusulkan DPW PKB sejak 12 Juni lalu.

Bukan hanya PKB, Partai NasDem sebelumnya juga membuka peluang batal mengusung Anies pada Pilgub mendatang. Hingga kini partai pimpinan Surya Paloh itu belum mengeluarkan SK dukungan kepada Anies untuk maju kecuali baru sebatas lisan.

Dengan dinamika itu, peluang Anies untuk maju kian sempit. Persis hingga kini baru PKS yang mengusulkan Anies. Namun, jumlah kursi PKS belum memenuhi syarat untuk mengusung Anies maju.

PKS mesti membangun koalisi untuk mencalonkan Anies di Pilkada Jakarta. Masih ada PDIP yang juga memiliki rekan koalisi untuk mengusung cagub dan cawagub.

Sumber: CNN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *