Ngeri! KPK di Bawah Tekanan, Mahfud MD Ceritakan Kasus yang Menghebohkan

Hajinews.co.id — Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada informasi ihwal kasus korupsi di KPK.

Hal ini dikatakan dalam youtube pribadinya yang mengungkap banyak hal mengenai dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurut Mahfud MD beberapa kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik seringkali tampak dipolitisasi.

Mahfud MD menyebutkan kasus-kasus seperti yang melibatkan Anies Baswedan dan Kementerian Komunikasi sebagai contoh ketidakpastian penanganan kasus korupsi oleh KPK.

“Kasus ini kadang terlihat seperti dipolitisasi oleh publik,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengkritik KPK yang dianggapnya telah mengalami penurunan integritas dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menyebutkan bahwa KPK pada awalnya beroperasi dengan tegas dan independen.

Namun menurutnya setelah beberapa perubahan dalam struktur dan undang-undang KPK kini tampak kurang efektif.

Dalam pengakuannya Mahfud MD juga mengisahkan pengalaman terkait tekanan politik terhadap KPK.

Dia menjelaskan bagaimana Agus Raharjo mantan Ketua KPK pernah ditekan oleh Presiden Jokowi terkait kasus Setya Novanto.

Meski mengalami tekanan Agus Raharjo tetap meneruskan kasus tersebut hingga akhirnya Setya Novanto dijatuhi hukuman.

Mahfud MD juga mengungkapkan sebuah kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo yang direncanakan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurutnya penetapan status tersangka ini mengalami penundaan karena adanya upaya pelindungan.

“Menteri Pertanian sempat menghilang saat statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu mengejutkan banyak pihak,” kata Mahfud MD.

Selain itu Mahfud MD menyoroti perlunya menilai kembali independensi KPK.

Dia mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran bahwa KPK mungkin hanya menargetkan lawan politik pemerintah.

Dalam beberapa kasus korupsi terbaru, nama-nama seperti Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi juga disebut-sebut.

“Ini semua adalah bagian dari upaya untuk mengevaluasi apakah KPK benar-benar bekerja secara independen atau ada campur tangan politik di dalamnya,” tegas Mahfud MD.

Mahfud MD berharap penegakan hukum di Indonesia bisa kembali pada jalurnya dan KPK bisa menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik yang berlebihan.

sumber: bisnisbandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *