Hikmah Malam : Perintah Berlindung Dari Doa Yang Tak Terkabul, Berikut Penjelasannya

Perintah Berlindung Dari Doa Yang Tak Terkabul

Hajinews.co.id – Ada banyak alasan mengapa doa tidak terkabul. Maka hamba diperintahkan untuk berlindung kepada Allah dari doa yang tidak dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Dalam riwayat dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, dikatakan: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لا يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لا تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لا يُسْتَجَابُ لَهَا

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan.” (HR: Muslim)

Di dalam riwayat lain disebutkan,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ، ومِنْ دُعَاءٍ لاَ يُسْمَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ، وَمِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَؤُلاَءِ الأَرْبَعِ

(HR: at-Tirmidzi, 3482, Abu Daud, 1549, an-Nasai, 5470).

Penyebab Tidak Dikabulkan Doa

Syariat menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tidak dikabulkannya doa-doa kita. Dr Ahmad Zain Annajah, MA, Pusat Kajian Fiqih Indonesia (PUSKAFI) menyebutkan, sedikitnya ada 7 perkara yang menjadi penyebab mengapa Allah SWT tidak mengabulkan doa kita. Di antaranya sebagai berikut:

1. Harta haram

Harta yang dimakannya berasal dari sumber yang haram. Ini sesuai dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya berkata: Rasulullah SAwW bersabda,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ، فَقَالَ تَعَالَى : (( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا )) وَقَالَ تَعَالَى : ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ )) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ: أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ؟

“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin seperti yang Dia perintahkan kepada para rasul. Maka, Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan’ (QS: al-Mu’minun: 51) dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS: al-Baqarah: 172) kemudian Rasulullah SAW menyebutkan orang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa,‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi kecukupan dengan yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan?” (HR: Muslim).

2. Hati yang lengah berzikir

Ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR: at-Tirmidzi dan al-Hakim. Di dalam hadist terdapat perawi yang bernama Shalih al-Murri, salah seorang ahli zuhud.

Menurut adz-Dzahabi orangnya termasuk matruk (ditinggalkan). Berkata al-Bazzar: Orang ini sibuk dengan ibadahnya, sehingga tidak menghafal hadits. At-Tirmidzi mengatakan: Hadist ini Gharib.

Imam Ibnu Rajab di dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam menyimpulkan dari hadist di atas, bahwa salah satu syarat diterimanya doa adalah hadirnya hati ketika berdoa.

Bahkan Ibnu al-Qayyim di dalam al-Jawab al-Kafi mengibaratkan doa dari hati yang tidak hadir atau hati yang lemah, seperti busur yang sudah rusak sehingga anak panah yang keluar darinya sangat lemah melesatnya.

3. Tidak serius dalam berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ ، ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ، وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ، إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ، لاَ مُكْرِهَ لَهُ

“Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan: ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau kehendaki, dan rahmatilah aku jika Engkau berkehendak, dan berilah aku rezeki jika Engkau berkehendak’. Akan tetapi hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta, karena Allah sama sekali tidak ada yang memaksa.” (HR: al-Bukhari)

Larangan mengucapkan ‘insya Allah’ ketika berdoa sebagaimana yang disebutkan hadits di atas, karena dua alasan:

Pertama, mengesankan bahwa orang yang berdoa tidak membutuhkan apa yang dia minta. Padahal kenyataannya tidak begitu. Dan ini bertentangan dengan prinsip tauhid, bahwa setiap hamba sangat membutuhkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Kedua, mengesankan bahwa Allah kadang memberi sesuatu karena terpaksa, bukan karena kehendak-Nya sendiri. (‘Abdullah al-Gunaiman, Syarah Kitab at-Tauhid min Shahih al-Bukhari: 2/256)

Inilah dua kesan yang tidak baik, manakala seseorang mengucapkan ‘insya Allah’ di dalam doa-doanya, sehingga ucapan seperti ini dilarang.

4. Berdoa untuk maksiat

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا : إِذًا نُكْثِرُ . قَالَ : اللهُ أَكْثَرُ)

“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturrahim kecuali Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga (pilihan); (1) segera dikabulkan permohonannya, (2) disimpan permohonannya (diberikan) di Akhirat, (3) dipalingkan dengan doa itu keburukan sebesar apa yang dia minta. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa’. Beliau bersabda, ‘Allah akan memperbanyak’.” (HR: Ahmad. Al-Mundziri di dalam at-Targhib wa at-Tarhib menyatakan sanadnya jayyid. Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;

لا يزال يُستجابُ للعبد ما لم يدعُ بإثم، أو قطيعةِ رَحِمٍ، ما لم يستعجل))، قيل: يا رسول الله، ما الاستعجال؟ قال: ((يقول: قد دعوتُ، وقد دعوتُ، فلم أرَ يستجيبُ لي، فيستحسر عند ذلك ويَدَعُ الدعاء

“Doa seseorang di antara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa. Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’.’ Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).

5. Tergesa-gesa dalam berdoa

Tergesa-gesa di dalam doa ada dua macam, yang terpuji dan yang tercela.

(a) Tergesa-gesa yang terpuji, yaitu meminta dipercepat sesuatu yang diminta. Karena ini masuk dalam katagori bersungguh-sungguh di dalam berdoa dan sangat berharap kepada pertolongan Allah dan rahmat-Nya. Ini sesuai dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi Muhammad ﷺ berdoa ketika meminta hujan;

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا ، مَرِيئًا ، مَرِيعًا ، نَافِعًا ، غَيْرَ ضَارٍّ ، عَاجِلًا ، غَيْرَ آجِلٍ . قَالَ : فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ السَّمَاءُ)

“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, yang menolong, mudah, menyuburkan, bermanfaat, tidak memberikan madharat, yang segera dan tidak terlambat.” Maka turunlah hujan lebat kepada mereka.” (HR: Abu Daud. Hadist ini dishahihkan an-Nawawi di dalam al-Adzkar hlm. 230)

(b) Tergesa-gesa yang tercela dan dilarang, yaitu merasa tidak sabar dengan keterlambatan terkabulnya doa yang dia panjatkan, marah dengan kondisi yang dirasakan, seakan-akan tidak ridha dengan takdir dan ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala.

Ini sesuai dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah bersabda,

يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ ، يَقُولُ : دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

“Doa di antara kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa dengan mengatakan: ‘Saya sudah berdoa, tetapi belum dikabulkan’.” (HR: al-Bukhari dan Muslim)

Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;

لا يزال يُستجابُ للعبد ما لم يدعُ بإثم، أو قطيعةِ رَحِمٍ، ما لم يستعجل))، قيل: يا رسول الله، ما الاستعجال؟ قال: ((يقول: قد دعوتُ، وقد دعوتُ، فلم أرَ يستجيبُ لي، فيستحسر عند ذلك ويَدَعُ الدعاء

“Doa seseorang diantara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturrahim dan tidak tergesa-gesa.” Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan, ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).

6. Berlebihan dalam Berdoa

Berlebihan dalam berdoa disebut al-I’tida. Larangan berlebihan di dalam berdoa merujuk kepada firman Allah,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf: 55).

Al-Mu’tadin pada ayat di atas diartikan berlebihan di dalam berdoa. Berlebihan di dalam berdoa terbagi menjadi beberapa bagian:

Pertama, Berdoa kepada selain Allah

Kedua, Berlebihan di dalam menyebut lafadh doa, seperti:

a) Terlalu merinci doa sampai pada hal-hal yang kecil dan remeh, seperti meminta HP merk Samsung yang terbaru, atau meminta mobil Rubicon warna hitam metallic.

Ini sesuai dengan hadist ‘Abdullah bin al-Mughaffal bahwasanya ia mendengar anaknya berdoa,

اللهم إني أسألك القصر الأبيض عن يمين الجنة إذا دخلتها ، فقال : أي بنيّ سل الله الجنة وتعوذ بالله من النار ، فإني سمعت رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول : إنه سيكون في هذه الأمة قوم يعتدون في الطهور والدعاء.

“Ya Allah, saya minta kepadamu istana yang berwarna putih di sebelah kanan Surga, jika saya masuk ke dalamnya.” Maka berkatalah bapaknya, “Wahai anakku, cukuplah engkau meminta kepada Allah surga dan meminta perlindungan dari api neraka karena sesungguhnya saya mendengar Rasulullah ﷺbersabda, ‘Sesungguhnya akan ada pada umatku suatu kaum yang berlebih-lebihan di dalam bersuci dan berdoa’.” (Hadits Shahih. HR: Abu Daud)

b) Terlalu berlebihan dan memaksakan penggunaan doa yang puitis yang dibuatnya sendiri.

Ketiga, Berlebihan dalam menyelisihi adab dan etika berdoa.

Seperti mengeraskan suara ketika berdoa dalam sujud pada shalat jama’ah sehingga mengganggu yang lainnya, dan mengeraskan doa di tempat dan waktu yang tidak disunnahkan. Ini sesuai dengan firman Allah,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS: al-A’raf: 55)

Keempat, Berdoa untuk sesuatu yang haram atau dilarang oleh Allah, seperti berdoa yang berisi maksiat dan memutus tali silaturrahim sebagaimana yang sudah dibahas di atas.

7. Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Hadist Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺbersabda,

الّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنّ بالمَعْرُوفِ ، وَلَتَنْهَوُنّ عَنِ المُنْكَرِ ، أو لَيُوشِكَنّ الله أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْهُ ثُمَ تَدْعُونَهُ فَلا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun doa kalian tidak lagi dikabulkan.” (Hadits Hasan. HR: at-Tirmidzi dan Ahmad)

Ini juga dikuatkan dengan hadist ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah ﷺbersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ لَكُمْ : مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ ، وَانْهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ، قَبْلُ أَنْ تَدْعُونِي ، فَلا أُجِيبُكُمْ ، وَتَسْأَلُونِي فَلا أُعْطِيكُمْ ، وَتَسْتَنْصِرُونِي فَلا أَنْصُرُكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala berfirman kepada kalian semua, ‘Perintahkan kepada kebaikan dan cegahlah kemungkaran sebelum kalian berdoa kepada-Ku tetapi tidak Aku kabulkan, dan kalian meminta kepada-Ku tetapi tidak Aku berikan, dan kalian meminta pertolongan kepada-Ku tetapi Aku tidak menolong kalian’.” (HR: Ahmad dan Ibnu Hibban).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *