Cuma 20 Menit di KPK, Sekjen PDI-P Hasto Batal Diperiksa karena Penyidik Sibuk

Hajinews.co.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8/2024).

Namun, Hasto yang ditemani pengacara Ronny Talapessy dan Johannes Tobing hanya 20 menit di KPK.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Setelah itu, ia keluar dari lobi dengan membawa map sembari tersenyum.

Adapun Hasto sedianya akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Hasto mengatakan, penyidik sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (16/8/2024) besok.

Namun, karena terdapat sidang tahunan dan Pidato Kenegaraan dari Presiden Joko Widodo di DPR RI, ia meminta pemeriksaan dimajukan satu hari.

“Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari,” ujar Hasto di KPK, Kamis.

Meski telah melayangkan pemeriksaannya dipercepat, penyidik tidak bisa memeriksa Hasto hari ini karena KPK sibuk.

Hasto dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (20/8/2024) pekan depan.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi,” ujarnya.

Adapun Hasto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus DJKA pada 19 Juli lalu. Namun, ia saat itu ia berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

sumber: kompas

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *