Enam Etika dan Adab Berjabat Tangan Dalam Islam

Adab Berjabat Tangan
Berjabat Tangan

Hajinews.co.idJabat tangan merupakan salah satu ciri orang yang lemah lembut hatinya. Jabat tangan lainnya juga mempunyai efek positif, yaitu menghilangkan rasa permusuhan dan dengki dari hati.

Namun, ada etika dan adab saat berjabat tangan. Menurut Ustadz Rikza MaulanA, Dai yang bertugas di Rumah Zakat, ada enam hal yang perlu diperhatikan saat berjabat tangan:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

1. Diawali dengan Mengucap Salam

Hendaknya berjabat tangan dilakukan ketika setelah terlebih dahulu diawali dengan mengucapkan salam. Jangan sampai dengan alasan berjabat tangan, kemudian kita melupakan salam kepada sesama muslim. Karena mengucapkan salam juga memiliki keutamaan sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat berikut: “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku beritahu dengan sesuatu yang apabila kalian lakukan kalian akan saling mencintai? (yaitu) sebarkanlan (ucapkanlah) salam di antara kalian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah RA)

2. Tidak Berjabat Tangan dengan yang Bukan Mahram

Dalam berjabat tangan terdapat etika yang perlu diperhatikan di antaranya tidak berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Karena Rasulullah SAW seumur hidupnya tidak pernah berjabat tangan dengan wanita kecuali yang terhadap wanita yang menjadi mahramnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan: Dari Sayyidah Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan seorang wanitapun, kecuali wanita yang menjadi istrinya.” (HR. Al-Bukhari).Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu adalah lebih baik bagi dirinya dari pada dia menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At-Tabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir).

3. Berusaha Memulai Jabat Tangan

Berusaha untuk memulai berjabat tangan terlebih dahulu ketika saling bertemu dengan sesama muslim. Hal ini merupakan kebiasaan Rasulullah SAW dimana beliau merupakan orang yang selalu terlebih dahulu memulai berjabat tangan, sebagaimana dikemukan oleh Syekh Abdullah Nasih Ulwan dalam Hatta Ya’lamas Syabab.

4. Tidak Menarik Tangan Atau Melepasnya Sebelum Saudaranya Melepasnya

Ketika berjabat tangan dianjurkan untuk midak menarik tangan atau melepasnya sebelum saudara kita menarik tangannya. Dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW apabila bertemu dengan seseorang beliau menjabat tangannya dan tidak menarik tangan beliau sebelum orang tersebut menarik tangannya. Beliau juga tidak mengalihkan wajahnya dari wajah orang tersebut hingga orang tersebut yang mengalihkan wajahnya…” (HR. Turmudzi)

5. Mencium Tangan sebagai Penghormatan Atas Kesalehan atau Kemuliaannya

Para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan mencium tangan ketika berjabat tangan. Namun jumhur Ulama membolehkannya. Terhadap masalah ini Imam An-Nawawi berpendapat, “Mencium tangan seseorang karena sifat kezuhudannya, kesalehannya, amalnya, mulianya, sikapnya dalam menjaga diri dari dosa, atau sifat keagamaan yang lainnya adalah satu hal yang tidak makruh, bahkan dianjurkan. Akan tetapi jika mencium tangan karena kayanya, kekuatannya, atau kedudukan dunianya adalah satu hal yang makruh dan sangat dibenci. Bahkan Abu Sa’id Al Mutawalli mengatakan: “Tidak boleh” (Fathul Bari, Al Hafizh Ibn Hajar 11/57).

6. Membalas Penghormatan dengan yang Lebih Baik

Kita diperintahkan untuk memberi penghormatan kepada sesama muslim. Bahkan dianjurkan membalas penghormatan dengan yang lebih baik. Bila saudara kita mengucapkan salam, maka hendaknya kita balas dengan salam serupa atau yang lebih baik (lebih sempurna) dari salamnya , dan jika ia menjabat tangan kita, maka hendaknya kita membalasnya dengan jabatan tangan yang lebih erat dan lebih hangat. Dari Abdullah bin Mas’ud RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Diantara bentuk penghormatan yang paling sempurna adalah berjabat tangan.” (HR. Turmudzi)

Wallahu A’lam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *