Perundungan di Bedah Saraf RSHS Bandung, Dua Residen Senior Hingga Dosen Terlibat

Perundungan di Bedah Saraf RSHS Bandung, Dua Residen Senior Hingga Dosen Terlibat (foto ist)

Hajinews.co.id — Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) mengklaim, pelaku perundungan (bullying) di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung, telah dijatuhkan sanksi. Pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

Dekan FK Unpad Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemutusan studi bagi para pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat. Mereka adalah dua orang residen senior Sp1.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan dan sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan). Kemudian surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf RSHS atas kejadian tersebut.

“Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat,” kata Yudi dalam pesan singkat di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip Ahad (18/8/2024).

Yudi mengatakan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas di bidang kesehatan, sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan. Apalagi, hal itu terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Saraf. “Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi,” ucap Yudi.

Upaya preventif dan treatment, kata Yudi, sudah dilakukan berulang kali. Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan FK RSHS.

Kedua, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying. Ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal pendidikan) yang ditandatangani di hadapan dekan dan direktur, yang disumpah.

“Artinya upaya telah dilakukan oleh pimpinan rumah sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin,” ujar Yudi.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terpantau terjadi di Unpad, khususnya di lingkungan RSHS Kota bandung. Diinformasikan perundungan tersebut terjadi antara dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).

Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi, mengatakan, memang benar terjadi tindakan perundungan. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf. “Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf,” kata Rachim di Kota Bandung, Jumat (16/8/2024).

Berdasarkan data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan diketahui perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024. Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu.

Dalam dokumen yang diketahui bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan pun telah melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah. Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan.

Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp 65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut untuk keperluan sewa kamar hotel. Pun mereka membayar untuk kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman. Selain itu, dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Rachim menuturkan, tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi. Namun, dia memastikan akan memberantas perundungan di lingkungan tersebut dan melindungi korban. “Yah kebijakan meneruskan yang lama. Kita memberantas perundungan. Kita sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran,” ucap Rachim.

sumber: Republika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *