Ada Denda Rp 500 Juta Jika Dokter Aulia Mundur dari Beasiswa PPDS Undip? Pemkot Angkat Bicara

Ada Denda Rp 500 Juta Jika Dokter Aulia Mundur dari Beasiswa PPDS Undip? Pemkot Angkat Bicara (foto ist)

Hajinews.co.id — Kematian dokter Aulia Risma Lestari , mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih menyisakan banyak isu liar. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan kepolisian.

Salah satu isu yang beredar adalah adanya denda Rp 500 juta jika mundur sebagai penerima beasiswa PPDS Undip.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hal itu disebut juga sebagai alasan almarhumah yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diduga mengakhiri hidup.

Selain karena tidak kuat mendapatkan perundungan selama PPDS.

Tetapi dugaan bunuh diri itu dibantah oleh pihak keluarga yang menyebut dokter Aulia meninggal dunia karena sakit.

Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, beredar informasi keinginan dokter Aulia untuk keluar dari PPDS Anestesi Undip Semarang.

Namun keinginan itu terhalang adanya biaya penalti atau denda sebesar Rp 500 juta lantaran PPDS yang sedang dijalani merupakan beasiswa dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pihaknya tidak tahu terkait denda atau penalti dari beasiswa PPDS yang didapatkan oleh dokter Aulia.

Beasiswa PPDS yang sedang dijalani almarhumah dari Kementerian Kesehatan RI.

Anggarannya bersumber dari APBN, semua dibiayai negara mulai dari perkuliahan dan jika tidak salah mendapatkan uang saku.

sumber: Tribunnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *