Rupiah Terjerembab ke Rp15.600 Imbas Upaya DPR Kangkangi Putusan MK

Rupiah Terjerembab ke Rp15.600 Imbas Upaya DPR Kangkangi Putusan MK (foto ist)

Hajinews.co.id — Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.600 per dolar AS pada Kamis (22/8). Mata uang Garuda melemah 100 poin atau minus 0,65 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya.

Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp15.579 per dolar AS pada perdagangan sore ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mata uang di kawasan Asia bervariasi. Peso Filipina tumbuh 0,36 persen, baht Thailand melemah 0,20 persen, ringgit Malaysia melemah 0,12 persen, dan won Korea Selatan turun 0,12 persen.

Kemudian dolar Singapura turun 0,08 persen dan yuan China minus 0,03 persen.

Mata uang negara maju juga ditutup bervariasi. Poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, euro Eropa minus 0,14 persen, franc Swiss naik 0,16 persen, dolar Kanada menguat 0,13 persen, dan dolar Australia naik 0,04 persen.

Pengamat Komoditas dan Mata Uang Lukman Leong mengatakan rupiah melemah tajam terhadap dolar AS karena investor merespons negatif soal polemik RUU Pilkada. Investor khawatir terjadi eskalasi politik

“Investor merespons negatif terkait keputusan Baleg DPR yang menganulir putusan MK,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah juga terdampak ketidakpastian global buntut ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Rupiah juga mendapatkan beban dari prospek pertumbuhan ekonomi global yang masih mengkhawatirkan.

“Ini menimbulkan risiko bagi pergerakan rupiah meskipun kondisi ekonomi domestik Indonesia cukup kuat. Perlambatan ekonomi global ini dapat memberikan tekanan pada sektor eksternal Indonesia, sehingga meningkatkan risiko pelebaran defisit neraca transaksi berjalan di tengah tren ekspansi defisit fiskal,” katanya.

sumber: CNNIndonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *