Catat! Mulai September Gak Semua Orang Bisa Beli Pertalite

Hajinews.co.id — Untuk menekan tanggungan negara terhadap subsidi bahan bakar seperti Pertalite, pemerintah akan membatasi BBM dengan kandungan oktan 90 tersebut di tahun ini, lantaran masih tidak tepat sasaran.

Hal yang wajar jika penggunaan Pertalite sampai saat ini masih kurang tepat sasaran, lantaran pemerintah sempat menggantung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebelum pembelian Pertalite dibatasi, secara bertahap Pertamina sudah menerapkan beberapa aturan. Salah satunya sebagian tempat pengisian BBM plat merah itu sudah tidak lagi menampilkan nama bahan bakar bersubsidi tersebut di papan depan.

Selain itu ada juga SPBU yang menerapkan pembelian Pertalite wajib pakai QR Code di aplikasi MyPertamina, artinya hanya kendaraan yang sudah terdaftar, dan dinilai berhak yang bisa melakukan pengisian. Lantas kapan kebijakan baru itu rampung?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Sekretaris Jenderalnya, Dadan Kusdiana memastikan, aturan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite, dan Solar akan tuntas dalam beberapa pekan mendatang.

Menurutnya regulasi terkait pembatasan BBM subsidi tersebut sesuai arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut.

“Kita lagi selesaikan regulasinya. Kita lagi finalisasi. Kalau dari segi regulasinya mungkin dalam tiga mingguan lagi selesai,” ujar Dadan kepada wartawan saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip, Jumat 23 Agustus 2024.

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyebut bahwa kebijakan tersebut awalnya direncanakan rampung pada 17 Agustus 2024, sesuai bocoran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, namun terpaksa mundur.

“17 Agustus itu kan, waktu itu Pak Luhut inginnya seperti itu, tapi ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa lock semuanya 1 September, peraturannya segala macam,” tutur Rachmat, dikutip dari Antaranews.

Artinya mulai bulan depan saat kebijakan tersebut rampung, tidak semua orang bisa mengisi Pertalite di SPBU Pertamina karena pembatasan tersebut.

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyebut bahwa kebijakan tersebut awalnya direncanakan rampung pada 17 Agustus 2024, sesuai bocoran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, namun terpaksa mundur.

Sumber: Viva

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *