Keren! BI Bangun 2 Sistem Canggih, Cuci Uang Bisa Langsung Ketahuan

Keren! BI Bangun 2 Sistem Canggih, Cuci Uang Bisa Langsung Ketahuan (foto ist)

Hajinews.co.id — Bank Indonesia tengah mengembangkan dua sistem canggih yang bisa langsung mendeteksi transaksi janggal, atau yang memiliki unsur fraud dan anomali seperti yang tercakup dalam konsep anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APUPPT).

Dua sistem itu tengah dikembangkan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang menjadi pengembangan lanjutan dari BSPI 2025. Dua sistem itu ialah BI Payment Clear yang merupakan sistem deteksi fraud dan BI Payment Info sebagai platform data as a service (PaaS).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kedua infrastruktur ini akan mengoptimalkan data pembayaran yang sangat granular untuk bisa mendeteksi anomali-anomali itu dari fraud serta pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy, dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, dikutip Senin (26/8/2024).

Konsep dari dua sistem infrastruktur pendeteksi fraud atau transaksi anomali itu kata Ryan seperti saringan dari transfer dana masyarakat. Ketika masyarakat melakukan transaksi melalui BI Fast atau layanan transfer antarbank lainnya, maka akan masuk terlebih dahulu kedua sistem itu, ketika selesai disaring di dua sistem itu dan tak akan ada keanehan maka transaksi secara realtime nya akan langsung masuk ke transfer tujuan.

“Enggak lulus dibalikin lagi dananya. Dengan rancangan infrastruktur itu, kebutuhan investasi di industrinya bisa kita cut. bisa dikurangi, artinya BI Payment Clear dan BI Payment Info ini menjadi infrastruktur publik untuk mitigasi risiko-risiko tadi,” ucap Ryan.

Risiko fraud itu menurut Ryan sebetulnya memang terus berkembang seiring berkembangnya sistem transaksi digital, bahkan inovasi dari sistem transaksi digital yang bisa berubah tiga bulan sekali juga membuka peluang baru mekanisme fraud, menyebabkan biaya investasi mitigasi risiko di sistem jasa keuangan menjadi besar.

“Itu yang akan kita jawab dengan BSBI 2030. Jadi bukan hanya regulasi dan literasi yang diperkuat tapi salah satu tujuan BSBI 2030 kita bangun infrastruktur yang bisa digunakan siapapun untuk kurangi biaya investasi dalam manajemen risiko tadi. Tantangannya masih banyak,” ungkapnya.

Fraud yang kini tengah marak terjadi di tengah pesatnya perkembangan transaksi dan sistem keuangan digital di antaranya ialah voice cloning, face swap, hingga text deep fakes maupun transaksi ilegal lain.

BI mencatat, permasalahan fraud hingga kini telah memberikan kerugian siber di Indonesia mencapai US$ 5,41 miliar dari yang pada 2019 hanya sebesar US$ 3,43 miliar. Berkorelasi searah dengan peningkatan pengguna internet di Indonesia dari yang jumlahnya 272 miliar menjadi 284 miliar.

Sumber: CNBCIndonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *