Kultum 543: Hati Hati dengan Taqlid Buta

Hati Hati dengan Taqlid Buta
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Kata ‘taqlid’ adalah kata dalam bahasa Arab, yang berasal dari kata تَقْلِيْدٌ (taqlid), yaitu  قَلَّدَ (qallada), يُقَلِّدُ (yuqallidu), تَقْلِيْدًا (taqliidan). Kata taqlid mempunyai arti bermacam-macam makna tergantung pada letak dan pemakaiannya dalam kalimat. Kata ‘taqlid’ bisa berarti ‘menghiasi’; ‘meniru’; ‘menyerahkan’; ‘mengikuti’ dan lain-lain.

Para ulama Ushul mendefinisikan taqlid sebagai, “menerima perkataan atau pendapat orang lain dengan tanpa mengetahui dari mana sumber atau dasar perkataan atau pendapat tersebut”. Ulama seperti al-Ghazali, asy-Syaukani, ash-Shan‘ani dan beberapa ulama lain juga mendefinisikan istilah taqlid demikian ini. Kendati redaksi dari definisi mereka berbeda, namun isi dan maksudnya sama dengan definisi yang dibuat oleh ulama Ushul.

Sementara itu, Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manar, mendefinisikan taqlid sebagai, “mengikuti pendapat orang-orang yang dianggap terhormat atau orang yang dipercayai tentang suatu hukum dalam agama Islam tanpa meneliti lebih dahulu benar-salahnya, baik buruknya serta manfaat atau mudlarat dari hukum itu”.

Lantas mengapa kita harus berhati hati denga taqlid? Di dalam menjalani dan menempuh kehidupan dunia ini, Allah Subhanahu wata’ala telah memberikan petunjuk kepada manusia sebagaimana terdaat di dalam al-Qur’an dan As-Sunnah. Orang yang patuh mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya adalah orang-orang yang beriman, sementara orang yang tidak patuh atau tidak mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya adalah orang-orang yang kafir.

Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟

ٱلرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوٓا۟ أَعْمَٰلَكُمْ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu (QS. Muhammad, ayat 33).

Dari ayat di atas, bisa dipahamai bahwa tidak taat atau patuh pada Allah dan Rasul-Nya akan jatuh ke dalam hilang atau batalnya amalan. Dengan demikian bisa diduga bahwa taqlid itu terjadi karena malas belajar atau mengaji. Di dunia ini banyak orang yang enggan tau malas belajar agama.

Mereka hanya serta merta menerima apa saja yang mereka peroleh dari pak ustadz, pak kyai, ajengan, buya, dan sebagainya, tanpa mengetahui dasar atau dalil yang menetapkan hukum tersebut. bukan berarti hal itu tidak boleh. Tapi kita juga dituntut untuk berhati-hati dan selektif. Mungkin bahasa gaulnya check dan crosscheck.

Jadi, jika orang yang dianut itu berfatwa TIDAK berdasarkan dalil yang bersumber dari Qur’an atau Sunnah, maka pengikutnya pun akan turut tersesat. Akibatnya, jika orang yang diturut itu menyeru ke neraka, para jamaah yang taqlid buta itu juga akan setia menemani sang penyeru ke neraka. Saat orang-orang yang taqlid ini tiba di pintu neraka barulah ditemukan penyesalan yang sia-sia dan tak berguna.

Di dalam al-Qur’an diceritakan bahwa mereka ini akan protes meninta kepada Allah agar yang dahulu mereka panuti dan ikuti dibenamkan dalam kerak neraka dan diazab berlipat ganda  atas perbuatan mereka yang telah menyesatkan para pendukung dan pengikut. Hal ini bisa diketahui dari firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَقَالُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّآ أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَآءَنَا

فَأَضَلُّونَا ٱلسَّبِيلَا۠

Artinya:

Dan mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar (QS. Al-Ahzab, ayat 67).

رَبَّنَآ ءَاتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ ٱلْعَذَابِ

وَٱلْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا

Artinya:

Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar (QS. Al-Ahzab, ayat 68).

Umat Muslim harus tahu bahwa taqlid buta itu memang sudah jelas-jelas dilarang di dalam agama Islam. Hal ini tersirat dan tersurat dalam firman Allah Subhanahu wata’al,

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ

وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا

Artinya:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (QS. Al-Isra, ayat 36).

Untuk sampai pada pemahaman yang benar dan terhindar dari taqlid buta, Allah Subhanahu wata’al sudah perintahkan kita agar bertanya kepada yang tahu. Dalam hal ini Allah Subhanahu wata’ala berfirman, “Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui (QS. Al-Anbiya, ayat 7). Allahu ya’lam.

Semoga yang kita baca ini menjadi pengingat menambah iman kita, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh.                             —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *