Kultum 546: Membantu Orang Berkelahi Itu Perbuatan Syetan

Berkelahi Itu Perbuatan Syetan
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Yang dimaksud dengan ‘membantu’ di sini adalah membantu salah satu di antara dua orang yang sedang berkelahi. Membantu salah satu pihak seperti ini biasanya terjadi karena salah satu pihak adalah teman atau orang yang dikenal. Jadi, bukan membantu melerai kedua belah pihak agar mereka berdua tidak melanjutkan pertengkaran atau perkelahian mereka.

Adapun membantu keduanya agar menghentikan perkelahian aalah perbuatan yang sangat mulia karena bisa menyelamatkan keduanya dari ancaman neraka. Perhatikan riwayat berikut ini. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا

فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ فَقُلْتُ

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ

الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا

عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Artinya:

Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka. Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana dengan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888). Hadits ini digolongkan sebagai Mutafaqun Alaihi.

Di dalam Al-Qur’anul Kariim, diceritakan bahwa suatu hari Musa, sebelum diangkat Allah Subhanahu wata’ala sebagai Nabi, memasuki sebuah kota. Menurut sebagian ahli tafsir, konon nama kota itu adalah Memphis, tapi bukan Memphis ibukota negara bagian Tennesse di Amerika Serikat.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَدَخَلَ الۡمَدِيۡنَةَ عَلٰى حِيۡنِ غَفۡلَةٍ مِّنۡ

اَهۡلِهَا فَوَجَدَ فِيۡهَا رَجُلَيۡنِ يَقۡتَتِلٰنِ هٰذَا

مِنۡ شِيۡعَتِهٖ وَهٰذَا مِنۡ عَدُوِّهٖ‌ۚ

فَاسۡتَغَاثَهُ الَّذِىۡ مِنۡ شِيۡعَتِهٖ عَلَى

الَّذِىۡ مِنۡ عَدُوِّهٖۙ فَوَكَزَهٗ مُوۡسٰى فَقَضٰى

عَلَيۡهِ‌ ۖ قَالَ هٰذَا مِنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ‌ ؕ

اِنَّهٗ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِيۡنٌ‏

Artinya:

Dan dia (Musa) masuk ke kota ketika penduduknya sedang lengah, maka dia mendapati di dalam kota itu dua orang laki-laki sedang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan yang seorang (lagi) dari pihak musuhnya (kaum Fir‘aun). Orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk (mengalahkan) orang yang dari pihak musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Dia (Musa) berkata, “Ini adalah perbuatan syetan. Sungguh, dia (setan itu) adalah musuh yang jelas menyesatkan” (QS. Al-Qashash, ayat 15).

Menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14H, ayat tersebut ditafsirkan demikian. Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, bisa jadi saat tidur siang atau waktu-waktu lainnya yang saat itu mereka beristirahat tidak berkeliaran. Ahli tafsir lain menjelaskan bahwa Musa masuk dengan mengendap-ngendap. Saat itu dia mendapati di dalam kota itu dua orang laki-laki yang sedang berkelahi, dan saling memukul.

Yang seorang dari golongannya, maksudnya berasal dari Bani Israil, dan seorang (lagi) dari musuhnya, bangsa Qibthi. Maka orang yang dari golongan Musa meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya, sebab dia telah terkenal dan diketahui oleh banyak orang bahwa Musa berasal dari Bani Israil. Dan tampaknya Musa sudah mencapai usia yang cukup ditakuti dan dijadikan andalan dari kerajaan dalam kesulitan. Lalu Musa meninju orang yang berasal dari musuhnya untuk menolong orang yang berdarah Bani Israil itu, dan matilah musuh itu.

Musa telah menewaskannya dengan tinjuannya itu karena kerasnya dan kekuatan Musa. Musa menyesali perbuatannya itu, dan berkata, “Ini adalah perbuatan syetan” (jadi, apa yang dilakukan dirinya itu adalah rayuan dan bisikan syetan). “Sesungguhnya syetan itu musuh yang menyesatkan lagi nyata, maka dari itu aku melakukan apa yang telah terlanjur aku lakukan disebutkan permusuhannya yang sangat nyata dan upaya kerasnya menyesatkan.

Lalu Musa meminta ampun seraya berkata, “Ya Rabbku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku”. Maka Allah Subhanahu wata’ala pun mengampuninya. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, terutama kepada orang-orang yang tunduk kembali kepadaNya, yaitu orang-orang yang segera kembali kepadaNya, yaitu orang-orang yang segera kembali bertaubat, seperti yang telah dilakukan oleh Musa.

Menurut ahli tafsir, kemudian Musa berkata, “Ya Rabbku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, yaitu berupa taubat, ampunan dan berbagai nikmat yang sangat banyak, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong”. Maksudnya “pembela dan pembantu bagi orang-orang yang berdosa”. Lebih jelasnya, maksud Musa adalah, “aku tidak akan menolong seorang pun untuk kemaksiatan”, inilah janji Musa. Allahu ya’lam.

Semoga yang kita baca ini menjadi pengingat dan penambah iman kita, dan jika sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idris Adh                                   —ooOoo—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *