MenPAN RB Diminta DPR RI Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

MenPAN RB Diminta DPR RI Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK (foto ist)

Hajinews.co.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas diminta Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, untuk segera mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan bahwa alasan utama belum diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK adalah karena belum terbitnya peraturan pemerintah (PP) terkait pengangkatan pegawai honorer hingga saat ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN seharusnya sudah diterbitkan pada April 2024. Namun hingga awal September 2024, PP ini belum juga rampung. Padahal, peraturan tersebut sangat berkaitan dengan nasib tenaga honorer yang akan dihapuskan pada Desember 2024 mendatang,” ujar Guspardi dalam pernyataannya kepada media, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, peraturan tersebut menjadi tumpuan harapan bagi jutaan tenaga honorer yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Terlebih lagi, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah melalui proses verifikasi dan validasi.

Guspardi menekankan pentingnya agar seluruh tenaga honorer tersebut dapat segera diangkat menjadi PPPK paling lambat pada akhir 2024, karena hal ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN pada awalnya diatur dalam Undang-Undang ASN, kemudian dituangkan dalam PP Manajemen ASN, yang selanjutnya akan diperjelas melalui Peraturan Menteri. Namun, hingga kini regulasi tersebut masih belum terselesaikan.

“PP Manajemen ASN yang diharapkan oleh jutaan tenaga honorer masih belum diterbitkan hingga awal September ini, sementara pendaftaran PPPK 2024 diperkirakan akan segera dibuka,” lanjut Guspardi.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut, dan membutuhkan perhatian serius dari Kementerian PAN-RB agar segera diselesaikan.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas berkomitmen bahwa pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.

Namun, ia menyebut bahwa para tenaga honorer tetap harus mengikuti tes sebelum diangkat menjadi PPPK, meskipun tes tersebut hanya bersifat formalitas.

“Data 2,3 juta tenaga honorer harus diselesaikan. Basisnya adalah data dari BKN, dan ini harus segera diselesaikan,” kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, pada Rabu (13/3/2024), seperti dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

“Terkait tes yang disebutkan, ini hanya formalitas. Jadi, 100 persen dari mereka akan diterima. Tes ini hanya untuk mendata ulang, jadi semuanya akan diterima,” tegas Anas.

Sumber: Tribunnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *