Ekonom Ingatkan Prabowo Hati-hati Soal Tambahan Anggaran Kementerian

Pesan Ekonom ke Prabowo Hati-hati Soal Tambahan Anggaran Kementerian (foto ist)

Hajinews.co.id — Pakar dan ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menjelaskan ihwal persetujuan penambahan anggaran kementerian setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN disepakati, menunjukkan tidak optimalnya dalam proses perencanaan awal.

Achmad mengatakan jika anggaran terus-menerus ditambah di luar waktu perencanaan, hal ini menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan keuangan negara dan berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurut dia, yang ideal adalah seluruh kebutuhan kementerian dan lembaga sudah dipertimbangkan secara matang pada saat penyusunan RAPBN. “Sehingga tidak perlu ada pengajuan tambahan yang signifikan di luar waktu tersebut,” kata Achmad, melalui aplikasi perpesanan pada Minggu, 8 September 2024.

Dalam RAPBN 2025, anggaran kementerian sudah disepakati Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Hampir semua kementerian mengajukan tambahan anggaran lagi ke DPR—dan Dewan kembali menyetujui permintaan tersebut.

Menurut Achmad, jika setiap kementerian terus meminta tambahan anggaran di tengah jalan, ini mengindikasikan proses perencanaan anggaran tidak dijalankan dengan baik. “Permintaan anggaran tambahan bisa jadi tidak didasarkan pada kebutuhan mendesak yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tutur dia.

Melainkan permintaan tambahan anggaran itu, ia berujar, lebih pada keinginan setiap kementerian menambah fasilitas internal atau privilege bagi pegawai pemerintah. Selain itu, penambahan anggaran setelah perencanaan awal bisa menciptakan ketidakadilan alokasi anggaran.

“Di mana sektor-sektor penting yang seharusnya mendapatkan prioritas, seperti peningkatan daya beli masyarakat, atau program-program kesejahteraan sosial, justru terabaikan,” kata staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, itu.

Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR menegaskan bahwa anggaran yang sudah disepakati di awal harus dihormati dan dijalankan dengan optimal. Serta hanya dalam kasus darurat atau kebutuhan yang benar-benar mendesak tambahan anggaran bisa dipertimbangkan. “Pemerintahan Prabowo harus berhati-hati dalam menyetujui tambahan anggaran yang diajukan oleh berbagai kementerian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meski kebutuhan operasional setiap kementerian penting, alokasi anggaran seharusnya diprioritaskan untuk berbagai hal yang langsung berdampak pada masyarakat luas. Seperti peningkatan daya beli dan kesejahteraan ekonomi.

“Penambahan anggaran yang terus-menerus, terutama jika lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan fasilitas atau previlese bagi pegawai pemerintah, dapat membebani APBN tanpa memberikan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap dia.

Sumber: Tempo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *