Eks Penyidik Ingatkan Pansel KPK: Harus Independen, Pilih Capim Bermasalah maka Bencana bagi Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik Ingatkan Pansel KPK: Harus Independen, Pilih Capim Bermasalah maka Bencana bagi Pemberantasan Korupsi (foto ist)

Hajinews.co.id — Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kembali mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 20 orang capim KPK yang lolos tahapan profile assessment pada Rabu (11/9/2024), agar pansel memerhatikan rekam jejak kandidat yang telah lolos. Sebab, masih akan ada tes wawancara dan kesehatan.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pun kembali mengingatkan agar pansel memerhatikan rekam jejak 20 kandidat yang telah lolos profile assessment. Sebab, masih akan ada tes wawancara dan kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Yudi berharap agar 10 nama yang akhirnya lolos seleksi oleh pansel memiliki rekam jejak yang baik dan tentu saja memiliki kemampuan, serta integritas yang mumpuni.

“Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam jejak sebelum menuntaskan tugas mereka memilih 10 nama capim KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyebut bahwa lembaga antirasuah sudah diperlemah melalui revisi undang-undang dan kinerjanya juga menurun, sehingga memilih pemimpin yang bermasalah akan semakin tidak sejalan dengan semangat memberantas korupsi.

Oleh karena itu, dia menekankan kepada Pansel agar benar-benar bekerja secara independen dan mendengar masukan dari publik. Sebab, mereka akan berperan dalam menentukan lima tahun pemberantasan korupsi ke depan.

“Saya mengimbau pansel untuk bersikap independen dan benar-benar mendengar masukan dari masyarakat ataupun instansi lainnya. Memilih 10 capim yang mempunyai masalah ataupun rekam jejaknya meragukan maka yang terjadi adalah bencana dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Yudi pun mengingatkan, agar kejadian seperti pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak terulang. Sebab, sejumlah pimpinan terpilih justru terjerat pelanggaran etik. Bahkan, eks Ketua KPK Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

“Tidak mungkin kasus besar bisa ditangani oleh pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak independen. Sebab, mereka akan dipegang ekornya karena mempunyai masalah atau dengan kata lain akan tersandera,” kata mantan penyidik kasus Bank Century dan Proyek E-KTP ini.

Sebagai informasi, pansel capim KPK telah mengumumkan 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment dan akan mengikuti seleksi tahap berikutnya berupa wawancara dan tes kesehatan jasmani-rohani pada17 dan 18 September 2024.

Berikut ini 20 nama capim KPK yang lolos tahap profile assessment:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Didik Agung Widjanarko
  4. Djoko Poerwanto
  5. Fitroh Rohcahyanto
  6. Harli Siregar
  7. I Nyoman Wara
  8. Ibnu Basuki Widodo
  9. Ida Budhiati
  10. Johan Budi Sapto Pribowo
  11. Johanis Tanak
  12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  13. Muhammad Yusuf
  14. Pahala Nainggolan
  15. Poengky Indarti
  16. Sang Made Mahendrajaya
  17. Setyo Budiyanto
  18. Sugeng Purnomo
  19. Wawan Wardiana
  20. Yanuar Nugroho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *