Terkuak! Jejak Baru Harun Masiku: Mobil Terparkir Cuma 3 Km dari Gedung KPK

Terkuak! Jejak Baru Harun Masiku: Mobil Terparkir Cuma 3 Km dari Gedung KPK

Hajinews.co.id — Sudah lebih dari 4 tahun buron, Harun Masiku belum juga tertangkap. Upaya KPK masih nihil dalam meringkus eks caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap itu.

Saat ini, penyidik menemukan petunjuk baru dalam perburuan Harun Masiku. Lokasi petunjuk yang baru ditemukan itu pun ternyata terbilang dekat dari kantor KPK.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Bukti yang dimaksud adalah sebuah mobil. Sudah terparkir sejak 2 tahun yang lalu atau ketika Harun Masiku berstatus buronan KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan mobil itu terparkir di basement salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Merujuk Google Maps, jaraknya dengan Gedung Merah Putih KPK di kawasan Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hanya sekitar 3,2 kilometer bila ditempuh dengan jalan kaki.

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence P3, 25 Juni 2024. Sudah terparkir selama 2 tahun,” kata Asep kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Kamis (12/9).

Asep tak menjelaskan rinci jenis mobil yang ditemukan itu. Namun menurutnya, ada beberapa dokumen terkait Harun Masiku yang ditemukan dalam mobil itu.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ungkap dia.

 

Ketua KPK Selalu Telepon Penyidik

Ketua KPK Nawawi Pomolango pun mengaku selalu menagih perkembangan pencarian Harun Masiku. Ia bahkan selalu menghubungi tim untuk menanyakan perkembangan tersebut. Salah satu penyidik yang memburu Harun Masiku adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.

“Hampir tiap minggu saya telepon dia [Rossa]. [Tanyakan], ‘Mas, bagaimana Mas perkembangannya Mas?’” ujar Nawawi.

Ia menegaskan KPK tak main-main dalam memburu Harun Masiku. Nawawi juga mengeklaim penyidik sudah menemukan mobil Harun Masiku.

“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” beber dia.

 

Sederet Saksi Diperiksa Ungkap Posisi Masiku

Upaya pencarian Masiku dilakukan KPK juga dengan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim; hingga eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kasus Masiku ini terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang ditangkap kala itu.

Ia kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan penyidik. Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku gagal ditangkap KPK.

Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.

 

Sumber: JPNN

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *