Arab Saudi Tak Sudi Akui Israel, Pangeran Mahkota Tegas: Palestina Harus Berdiri, Yerusalem Timur Ibu Kota

banner 400x400

Hajinews.co.id — Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman pada hari Rabu (18/9/2024) mengatakan Arab Saudi tidak akan mengakui Israel.

Hal ini ditegaskannya jika Palestina tidak berdiri sendiri sebagai negara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Putra raja yang akrab disapa MBS ini juga mengutuk keras penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Kerajaan tidak akan menghentikan kerja kerasnya untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” jelasnya seperti diberitakan Shafaq.

“Kami menegaskan bahwa Kerajaan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tanpa itu,” imbuhnya.

Ia menekankan, perjuangan Palestina tetap menjadi prioritas utama bagi Arab Saudi.

Tak lupa, MBS turut menyampaikan rasa terima kasih kepada negara-negara yang telah mengakui negara Palestina.

MBS mengatakan Arab Saudi bertujuan untuk meningkatkan keamanan regional dan internasional melalui solusi diplomatik.

Kemudian menekankan komitmen Kerajaan terhadap kebijakan bertetangga baik.

Pemimpin Saudi tersebut menyampaikan pernyataan dalam pidato tahunannya di hadapan Dewan Syura penasehat, yang disampaikannya atas nama Raja Salman.

Dewan tersebut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan MBS pada hari Rabu sebelum ia menyampaikan pidatonya.

124 Negara Akui Palestina

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat mengultimatum Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di Palestina dalam kurun waktu 12 bulan ke depan.

Majelis Umum PBB turut menyerukan Israel untuk memberikan ganti rugi kepada Palestina atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pendudukan ilegalnya selama ini.

Menuntut Israel agar melakukan penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina, menghentikan pembangunan permukiman baru.

Serta mengembalikan  tanah dan properti yang disita, dan kemungkinan pemulangan warga Palestina yang terlantar, mengutip dari Al Jazeera.

“Israel mempunyai kewajiban untuk mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina secepat mungkin,” demikian bunyi resolusi Majelis Umum PBB.

Ultimatum ini dilontarkan usai PBB  menggelar resolusi pemungutan suara dengan ratusan negara besar di dunia.

Dalam resolusi tersebut 124 negara sepakat menuntut Israel mengakhiri perang di Palestina.

Negara yang mendukung resolusi termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, China, Turki, Prancis, Meksiko hingga Finlandia.

Sementara 43 negara memilih abstain, dan 14 lainnya menolak.

Negara-negara yang menolak resolusi ini termasuk Amerika Serikat (AS), Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Tuvalu.

Adapun resolusi PBB menuntut Israel mengakhiri perang di Palestina disahkan menyusul pernyataan Mahkamah Internasional yang menegaskan bahwa keberadaan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal.

Tak hanya itu Mahkamah Internasional juga menyerukan Israel segera mengakhiri pendudukannya yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Palestina Sambut Resolusi PBB

Pasca putusan itu dilontarkan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut resolusi tersebut dan menganggap ini sebagai langkah bersejarah.

Abbas pun mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk terus mengambil langkah-langkah guna menekan Israel untuk mematuhi resolusi PBB.

Hal senada juga diungkap Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Dalam keterangan resminya ia menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ini adalah titik balik penting dalam perjuangan Palestina untuk kebebasan dan keadilan.

Menurutnya, resolusi tersebut mencerminkan dukungan dunia terhadap hak-hak rakyat Palestina yang telah lama tertindas.

Sebagai informasi, resolusi ini diajukan oleh Palestina pada tahun ini memiliki hak istimewa di PBB, yakni dapat mengajukan proposal di Majelis Umum meski hanya berstatus pengamat.

Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak bersifat mengikat, namun Israel telah mengecam draf resolusi terbaru itu yang menyebutnya sebagai kebijakan “tercela”.

Menurut Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon diadopsinya resolusi itu hanya akan menjadi hadiah bagi terorisme.

Sumber: Tribunnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *