Waduh! Harga Obat Mahal Bukan karena Bahan Bakunya Langka, Konsumen Juga Terbebani Biaya Pemasaran

banner 400x400

Hajinews.co.id — Harga obat yang selangit merupakan isu yang terus menerpa industri farmasi di Tanah Air. Pembelian obat-obatan, baik oleh individu maupun rumah sakit umum daerah (RSUD), memberikan keuntungan yang sangat besar bagi industri ini. Namun, harga obat yang tinggi tidak hanya disebabkan oleh biaya bahan baku dan teknologi produksi yang digunakan.

Ada banyak faktor di luar bahan baku dan biaya produksi yang akhirnya dibebankan kepada konsumen. Memahami semua faktor ini sangat penting untuk menanggulangi permasalahan harga obat yang terus meningkat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menjelaskan, salah satu faktor harga obat mahal adalah tingginya biaya pada sektor distribusi, pemasaran, dan iklan.

Hal ini diungkap Taruna Ikrar saat wawancara khusus di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Jumat (27/9/2024)

“Dia (perusahaan farmasi) mengeluarkan duit banyak untuk marketing, distribusi, advertising, dan sebagainya. Jadi harga obat naik,” kata Taruna.

Obat-obat yang dijual bebas atau obat warung, produsen obat biasanya memanfaatkan artis untuk menjadi bintang iklannya.

Iklan tersebut kemudian dipasang secara masif di titik-titik strategis.

Pembuatan dan pemasangan iklan tentu saja memerlukan biaya yang sangat besar.

Biaya tersebut nyatanya dibebankan ke konsumen.

Untuk mengatur harga obat, pemerintah telah menetapkan aturan pencantuman harga eceran tertinggi (HET) pada produk farmasi.

HET obat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat.

Taruna menyatakan bahwa BPOM akan meminta perusahaan farmasi untuk mencantumkan HET pada kemasan obat yang dijual. Sebelum mendapatkan izin edar, perusahaan wajib mencantumkannya.

“BPOM tanggung jawabnya adalah mengeluarkan nomor izin edar. Dalam nomor izin edar sebelum beredar, dia harus mencantumkan label. Nah jadi labelnya kita pegang kan,” ujar Taruna.

Ia berharap dengan adanya peraturan ini, perusahaan tak perlu dipaksa untuk mencantumkan HET obat.

“Dengan mencantumkan harga eceran tertingginya, maka logikanya dia tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang terlalu besar untuk distribusi, untuk pemasaran, iklan, dan sebagainya,” ucap Taruna.

Sumber: Tribunnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *