ICW Desak Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Hajinews.co.id — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2024-2029 untuk memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

“DPR RI 2024-2029 harus serius menjalankan tugasnya dalam pembentukan legislasi, terutama yang urgent dan mendesak, salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang sudah masuk prolegnas sejak tahun lalu namun tidak kunjung disahkan,” kata Peneliti ICW Seira Tamara saat dihubungi mengutip Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Seira juga meminta DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak membatasi diri pada kepentingan partai, melainkan harus mengutamakan kepentingan publik.

Ia mengatakan, pengawasan yang optimal dibutuhkan mengingat ada proyeksi koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi gemuk.

“Dengan proyeksi koalisi pemerintah nanti akan menjadi sangat gemuk, kami mengkhawatirkan mekanisme pengawasan oleh DPR juga tidak akan berjalan secara optimal,” ujarnya.

Seira juga mendorong Anggota DPR mengedepankan integritas dan nilai antikorupsi mengingat jumlah kasus korupsi yang melibatkan DPR sangat tinggi.

Lebih lanjut, Seira meminta Anggota DPR Periode 2024-2029 tidak menghasilkan aturan yang bermasalah dan minim partisipasi masyarakat.

“Kita banyak disuguhkan hal serupa seperti dalam revisi UU KPK, omnibus law Cipta Kerja, revisi KUHP, hingga rencana revisi UU Pilkada kemarin yang memantik aksi besar ‘Peringatan Darurat’ dan memantik ‘Reformasi Dikorupsi’ pada tahun 2019,” ucap dia.

Hari ini, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan dipimpin oleh ketua DPR sementara dari perwakilan anggota paling muda dan paling tua yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.

Adapun pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Setelahnya, sejumlah perwakilan legislator terpilih maju ke depan panggung untuk membaca janji dan sumpah anggota DPR dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Sumber: Kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *