9 Keadaan Membaca Al-Quran yang Tidak Dianjurkan

9 Keadaan Membaca Al-Quran yang Tidak Dianjurkan
ilustrasi: membaca Al-Quran
banner 400x400
HajinewsAl-Quran bagi umat muslim adalah kitab suci yang harus sering dibaca, kapan saja dalam waktu yang baik. Meskipun sangat dianjurkan dalam membaca Al-Quran, bagi seorang muslim tidak diperkenankan membacanya dalam keadaan tertentu, karena hal tersebut menyalahi syariat.

9 Keadaan yang tidak diperbolehkan membaca Al-Quran ini sangatlah penting diketahui oleh seorang muslim, karena dengan memperhatikan keadaan ini, ia akan memuliakan Al-Quran sebagai kitab suci agama yang dianutnya, demikianlah syariat menjaga dan mengarahkan pemeluknya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam hal berkaitan dengan 9 Keadaan tersebut diatas, Imam An-Nawawi dalam kitabnya, menuturkan perihal yang berkaitan dengan 9 Keadaan yang tidak baik bagi seorang muslim membaca Al-Quran, kami rangkumkan beberapa hal tersebut diatas dengan ulasan dibawah ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an karya Syekh Al-Imam An-Nawawi halaman 93 menuturkan ulasannya sebagai berikut:

اعلم أن قراءة القرآن محبوبة على الإطلاق إلا في أحوال مخصوصة جاء الشرع بالنهي عن القراءة فيها وأنا أذكر الآن ما حضرني منها مختصرة بحذف الأدلة فإنها مشهورة

Artinya: “Ketahuilah, bahasanya membaca Al-quran itu sangat dianjurkan secara mutlak dalam kondisi apapun, kecuali dalam beberapa kondisi tertentu yang ditetapkan larangannya. Saya akan menyebutkannya berkenaan dengan hal tersebut secara ringkas tampa menyebutkan dalilnya dikarenakan hal ini masyhur,” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, halaman 93).

Beliau menyebutkan perihal kondisi di atas secara rinci, dari keadaan waktu dan tempat, yang harus dihindari dalam membaca Al-Qur’an karena hukumnya makruh:

  1. Pada saat ruku
  2. Pada saat sujud
  3. Pada saat tasyahud
  4. Pada saat melakukan rukun salat lainnya selain pada saat berdiri.
  5. Pada saat imam membaca Al-Quran di dalam salat jahar yaitu bacaan yang di keraskan (maghrib, isya, dan subuh).
  6. Pada saat di toilet.
  7. Pada saat datangnya kantuk
  8. Pada saat tidak fashih membaca Al-Quran
  9. Pada saat khutbah.

Berkaitan dengan point ke 7, Imam An-Nawawi mengutip hadits riwayat Imam Muslim sebagai berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فَمِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

Artinya, “Dari Abu Said Al-Khudri RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia meletakkan tangan pada mulutnya karena setan akan masuk”. (HR Muslim).

Dengan demikianlah, keadaan yang tidak diperbolehkan membaca Al-Quran bagi seorang muslim yang perlu diperhatikan.

Sumber: mantrasukabumi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *