Alangkah Lucunya! Marzuki Alie Dkk Gelar KLB Tapi Gugat AHY karena Dipecat

banner 400x400

Jakarta,Hajinews.id – Para mantan kader Partai Demokrat yaitu, marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib menggugat Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, karena dinilai melawan hukum.

Terkait itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menganggap, gugatan itu lucu dan sangat bertentangan dengan akal sehat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Gugatan Ini menjadi menggelikan, yang berarti mereka sendiri tak percaya diri dan mempercayai forum KLB abal-abal yang mereka selenggarakan,” kata Kamhar, Selasa (9/3/21)/

Kamhar menjelaskan, melalui tontonan di media massa, salah satu agenda persidangannya adalah memulihkan status keanggotaan mereka dan memberhentikan AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat versi mereka.

“Yang kemudian mengangkat Meoledoko sebagai Ketum abal-abal dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina abal-abal,” sindirnya.

Kamhar menyindir, seharusnyan Marzuki Alie dkk fokus saja dengan tugas barunya sebagai Kawanbin dari KLB Deli Serdang yang dinilai abal-abal. Hal ini, untuk sedikit mengalihkan memori publik yang sebelumnya mengaku tak ikut-ikutan GPK PD.

“Namun dalam kenyataannya kemudian publik menyaksikannya datang lebih awal ke Sumut untuk kegiatan KLB abal-abal tersebut yang menghantarkan dirinya menjadi Kawanbin abal-abal sepaket dengan Moeldoko Ketum abal-abal,” tukas Kamhar.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *