24 Maret 2021 Resmi Diberlakukan Tilang Elektronik

Hajinews -Mulai hari ini sebanyak 12 polda memberlakukan tilang elektronik (e-TLE) setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurlan program e-TLE secara nasional.

Dalam peluncuran tahap pertama ini, sebanyak e-TLE diterapkan di 244 titik lokasi di 12 polda.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Hari ini kita launching bersama-sama di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan di 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten nanti akan kita gelarkan,” kata Sigit sambutan dimulainya e-T:E nasional di gedung NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan oleh Sigit, keinginannya bahwa dengan adanya e-TLE, polisi dapat lebih fokus dalam membantu masyarakat dan menjaga kelancaran lalu lintas. Sigit berharap, dengan e-TLE penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan polisi ketika berhadapan dengan masyarakat di lapangan juga bisa dikurangi.

“Impian kami ke depan polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya mengurai kemacetan lalu lintas, menolong orang kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat itu butuh kehadiran polisi lalu lintas. Sementara penegakan hukum selama ini di satu sisi ada potensial penyalahgunaan wewenang ini bisa dikurangi dengan manfaatkan teknologi informasi,” terangnya.

Sigit bahkan berharap polisi lalu lintas di Indonesia juga bisa menjadi pahlawan dan sebagai ‘manusia baja’.

“Jadi istilah kami jadilah polisi lalu lintas yang seperti di komik-komik Marvel, ada yang namanya pahlawan atau hero Superman. Jadi kalau di Indonesia polisi lalu lintas bisa jadi manusia-manusia baja. Itu harapan kami. Mudah-mudahan bisa terwujud,” ucap Sigit.

Kemudian Sigit juga berharap, anak buahnya itu selalu dijalan tanpa mengenal cuaca dan waktu karena menjadi kebanggaan institusi.

“Harapan saya ke depan polisi lalu lintas yang selalu di jalan dalam kondisi panas, hujan, tengah malam, selalu ada di lapangan itu bisa betul-betul tampil jadi polisi yang kebanggaan institusi Polri,” kata Sigit menambahkan.

Program e-TLE nasional ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diimplementaskani Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Nantinya e-TLE nasional akan menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Peluncuran e-TLE dihadiri sejumlah pejabat negara diantaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, MenpanRB Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kakorlantas Irjen Istiono, dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono tampak mendampingi Kapolri Sigit.

Berikut ini 12 polda yang masuk program e-TLE nasional tahap pertama adalah;

Polda Metro Jaya
Polda Jawa Barat
Polda Jawa Tengah
Polda Jawa Timur
Polda Jambi
Polda Sumatera Utara
Polda Riau
Polda Banten
Polda D.I.Y
Polda Lampung
Polda Sulawesi Selatan
Polda Sumatera Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *