Kabar Gembira! Mudik Dilarang, Gantinya Pemudik Bakal Terima Bansos Tunai

Warga melintas di depan spanduk berisi anjuran tidak mudik guna mencegah penyebaran Corona. (Foto: Antara)
banner 400x400

Hajinews.id – Pemerintah kembali menerapkan larangan mudik pada tahun ini. Untuk mengurangi rasa kekecewaan pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial tunai kepada para pemudik.

Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN Raden Pardede mengatakan, rencana tersebut memang belum resmi lantaran menunggu pengumuman Presiden Joko Widodo.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tetapi ini sudah disiapkan. Kemungkinan besar untuk larangan mudik begitu pula perayaannya,” kata Raden dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Barito Pacific, Kamis (25/3).

Rencana itu telah dibicarakan KCP-PEN bersama Polri, Badan Nasional Penanganan Bencana, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Larangan mudik dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Raden menilai, pihaknya tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah berjalan saat ini sia-sia begitu saja karena kembalinya peningkatan tambahan kasus. Apalagi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai sudah berhasil menekan angka kasus harian.

“Kebijakan tersebut akan terus diperpanjang, bahkan ditambah untuk beberapa provinsi,” ujarnya dikutip Katadata.co.id.

Meski akan melarang mudik, ia menyebutkan bahwa terdapat rencana pemberian bansos tunai. Dengan demikian, pemudik bisa mengirimkan uang dari bansos tersebut kepada saudara yang ada di kampung halaman.

Ekonom sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan agar pemerintah bisa berhati-hati menerapkan kebijakan saat mudik Lebaran.

“Jangan sampai angka kasus hariannya naik lagi,” kata Chatib dalam kesempatan yang sama.

Chatib mengatakan, pembatasan kembali dilakukan secara ketat oleh pemerintah setiap angka pertambahan kasus Covid-19 naik signifikan. Akibatnya, aktivitas ekonomi menurun seperti yang terjadi pada Oktober 2020 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Januari 2021 yang menerapkan PPKM. Maka dari itu, Chatib berharap pemerintah bisa memastikan kebijakan masyarakat untuk mudik Lebaran tidak menganggu proses pemulihan ekonomi.

“Jika ini bisa dilakukan, ekonomi kita bisa perlahan tumbuh seperti lambang Nike,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan sebelumnya memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk mudik lebaran. Ini berbeda dengan kondisi tahun lalu saat pemerintah melarang masyarakat mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).

Sebagai regulator perhubungan, Budi akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk membahas mekanisme mudik dengan pengetatan dan penelusuran terhadap masyarakat yang berpergian. Budi pun memprediksi, lonjakan angkutan pada masa mudik Lebaran pasti terjadi.

Keinginan masyarakat untuk pergi didorong oleh beberapa faktor, salah satunya vaksinasi Covid-19. Selain itu, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) turut meningkatkan kepemilikan mobil di masyarakat sehingga keinginan pergi ikut bertambah. Kemudian, penggunaan tes Covid-19 dengan layanan GeNose dianggap murah dan efektif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *