Banyak Dikeluhkan, DPD Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Rencana Menaikkan Biaya Haji

Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews

JAKARTA, Hajinews — Pemerintah berencana menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp9,1 juta atau dari Rp35,2 juta pada 2020, menjadi total Rp44,3 juta pada 2021. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah memperhatikan aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisasikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji,” tutur Senator asal Jawa Timur itu, dilansir Harian Jogja, Rabu (7/4/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia menambahkan ada baiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.

“Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah terpaksa menaikan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.

“Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah mereka yang keberatan pun saya yakin tidak akan sedikit mengingat tidak seluruhnya jemaah calon haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Kendati demikian, kementerian mengindikasikan bakal menaikan biaya haji.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *