Bobrok Sekali! WNA Bebas Keluar Masuk Karantina Corona di Indonesia

Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen para WNA yang masuk ke Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA, Hajinews — Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Melalui akun media sosial Twitter @LaporCovid-19 memperlihatkan WNA dengan bebas keluar masuk hotel. “Pemerintah Lalai. Mana keseriusan Pemerintah tangani pandemi? Ternyata sudah sejak lama para WNA yang karantina bebas melanggeng ke luar,” tulis @LaporCovid-19 dikutip Sindonews, Jumat (30/4/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rekayasa tes Covid-19

Koalisi itu memperlihatkan bahwa WNA yang diduga berasal Rusia yang sedang berlibur di Bali, mengaku lolos karantina dengan menggunakan hasil tes Covid-19 orang lain.

Dari laporan @LaporCovid-19, memperlihatkan postingan WNA Rusia itu dengan nama instagram @lena_butuzov_a, yang menuliskan bahwa dirinya dan sang suami berhasil melewati lima hari masa karantina dengan hasil tes Covid-19 milik orang lain.

Bebas

“Keliling dunia saat pandemi dan tidak takut dengan apapun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian. Oh, iya, saya berhasil menghindari 5 hari karantina. Suami memberikan hasil test Covid orang lain, menyatakan: Gay Richi kita tidak menunggu izin dari ‘pemerintah’ untuk meninggalkan hotel,” tulis @lena_butuzov_a.

“Mereka para WNA terang-terangan menjual jasa karantina yang bebas seperti itu. Kebanyakan di akhir caption, menawarkan karantina bebas,” ungkap @LaporCovid-19.

Selain itu, salah satu yang terungkap di Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. “Bobrok sekali karantina WNA di Indonesia. Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartment PIK, mereka bebas berenang dan ke luar,” katanya.

Bahkan, dari laporan @Lapor-Covid-19, sebelumnya para penghuni Apartemen Oakland Pantai Indah Kapuk sudah melakukan protes karena lalu lalang WNA yang sedang karantina.

“Sementara itu pihak Oakland beralibi bahwa WNA yang lalu lalang sudah selesai karantina. Padahal jelas lewat media sosial, para WNA sendiri yang menyebut melakukan karantina dengan bebas berenang, ke mall, dan jalan keliling kota,” kata @LaporCovid-19.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mewajibkan WNA yang datang ke Indonesia melakukan tes RT-PCR sebanyak 3 kali dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari. WNA melakukan karantina di tempat akomodasi dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Setelah dilakukan karantina 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan bagi WNI dan WNA dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR.

Bahkan, dari Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, WNA tidak bisa bebas masuk ke Indonesia kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral Reciprocal Green Lane (RGL)/ Travel Corridor Arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *