JAKARTA, hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Dalam operasi ini KPK menangkap salah seorang komisoner KPU berinisial WS, yang diketahui adalah Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner KPU berinisial WS. “Komisioner KPU atas nama WS,” ucap Ghufron ketika dikonfirmasi.
Sumber aparat penegak hukum menuturkan WS merujuk pada Wahyu Setiawan.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menolak berkomentar soal OTT ini. Ketika ditanya soal apakah yang ditangkap Wahyu Setiawan, Ilham menjawab, “Tunggu keterangan resmi KPK.”
Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut nama-nama Komisioner KPU:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT tersebut menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (rah/berbagai sumber)