KPK: Wahyu Setiawan Diduga Terima Duit Suap Rp 600 Juta

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Ist)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga menerima duit suap Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW).

Duit suap tersebut diminta Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina (ATF). “Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE (Wahyu Setiawan), komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” kata Lili Pintauli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (9/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

KPK menyebut Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani Trio Fridelina, eks anggota Bawaslu. “Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura,” lanjut Lili.

Menurut KPK uang senilai Rp 400 juta merupakan dana yang disiapkan Harun Masiku untuk memuluskan proses penetapan pengganti antarwaktu (PAW) di DPR.

Sedangkan penerimaan lainnya terjadi pada pertengahan Desember 2019 yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima duit itu melalui ATF di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kasus suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas. Terjadi lobi ke ATF untuk meloloskan Harun Masiku dalam PAW. ATF kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

“WSE (Wahyu Setiawan) menyanggupi membantu dengan membalas ‘Siap, Mainkan’. Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional Rp 900 juta,” jelas Lili.

Sementara itu sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu ihwal dua stafnya yang disebut-sebut oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief ikut ditangkap KPK saat OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain menyebut staf Hasto, Andi Arief juga menyebut seorang caleg dari PDIP ikut kena OTT KPK bersama Wahyu Setiawan.

“Sampai saat ini kita belum tahu, karena itu kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan oleh KPU. Kabarnya KPU akan mengeluarkan press realese terkait masalah tersebut,” kata Hasto saat ditemui awak media di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

“Untuk itu mari kita lihat upaya yang dilakukan KPK adalah hal yang positif, kemudian saya sebagai sekjen tentunya saja bertanggung jawab terhadap pembinaan kader-kader partai,” lanjut Hasto.

Andi Arief dalam cuitannya juga menyebut dua staf itu berinisial S dan D. Hasto menyatakan bahwa seluruh staf sekretariat berada di bawah tanggung jawabnya sebagai Sekjen PDIP. “Kalau informasi itu benar maka yang bersangkutan itu salah satunya adalah kader PDIP,” ujar Hasto.

Sebagai kader PDIP, lanjut Hasto, seharusnya bertindak sesuai dengan garis-garis ideologi partai yang tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum. “Sehingga saya perlu melakukan penegasan jika sebagai Sekjen saya bertanggung jawab dalam membina staf, seluruh anggota, karena itu adalah tugas yang diberikan oleh AD/ART,” papar Hasto. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *