Sri Mulyani Akan Temui BPK Bahas Perkara Besar Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Soto: Suara)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mambahas lebih lanjut hasil audit kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kasus besar itu memiliki risiko sistemik.

“Nanti kita lihat dulu (bertemu) dengan BPK lah ya,” ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (9/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum menyebut waktu yang pasti bertemu dengan BPK untuk membahas Jiwasraya. Dengan begitu, dia pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut sebelum bertemu dengan BPK.

Sedangkan menyangkut temuan kerugian dan kejahatan, menurut Sri Mulyani pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Kejaksaan Agung. “Nanti saya lihat dulu. Kalau dampak sistemik dari KSSK kita akan kembangkan sesuai beberapa hal yang selama ini sudah di-develop,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berskala besar dan memiliki risiko sistemik, atau menimbulkan efek domino yang membuat pasar kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan domestik.

Berdasarkan laporannya, BPK mengungkap banyak masalah yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Masalah yang didapat BPK merupakan hasil audit tahun 2018 dan 2019.

Dalam pemeriksaan pertama itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut pihaknya mendapatkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya tahun 2014-2015.

Untuk diketahui, Jiwasraya membukukan kerugian Rp 13,7 triliun pasca September 2019. Pada posisi November 2019 Jiwasraya diperkirakan mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun. Kerugian itu karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund (COF) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015.

Persoalan besar lainnya, Jiwasraya juga melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan sengaja melakukannya. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *