Indonesia Banyak Masalah Struktural, Sri Mulyani: Belum Bebas dari Korupsi

Menkeu Sri Mulyani (Tempo.co)
banner 400x400

Jakarta, Hajinews — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan fokus penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi, tidak boleh mengalihkan perhatian dari upaya-upaya perbaikan fundamental perekonomian.

“Indonesia masih memiliki masalah struktural yang harus diatasi, yaitu kualitas sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai, produktivitas yang rendah, serta birokrasi, institusi dan regulasi yang tidak efisien, rumit dan belum bebas dari korupsi,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat, sebagaimana dilansir Tempo.co, Kamis (20/5/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurutnya, perbaikan kualitas sumber daya manusia dan tenaga kerja harus terus-menerus menjadi bagian sentral dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing Indonesia. Peningkatan kualitas SDM adalah suatu keharusan dalam memasuki era knowledge economy atau era industri 4.0.

Hasil Kajian Kementerian Keuangan dan ADB “Innovate Indonesia:

Unlocking Growth through Technological Transformation” menunjukkan bahwa kemampuan adopsi teknologi dan inovasi berpotensi meningkatkan 0,55 persen pertumbuhan ekonomi per tahun selama dua dekade ke depan.

Dia juga mengatakan pembangunan infrastruktur juga terus dilanjutkan untuk menutup gap infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi.

Menurut dia, iklim usaha yang kurang kondusif, birokrasi dan regulasi yang rumit dan belum efisien, serta high-cost economy menjadi penghambat investasi dan daya saing ekspor.

“Reformasi birokrasi berbasis kinerja dan efisiensi harus dilakukan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kondisi Covid-19, kata dia, yang mengharuskan perubahan cara kerja dengan mengandalkan sistem komunikasi digital, harus dijadikan sebagai momentum perbaikan efisiensi agar perekonomian Indonesia

mampu bertransformasi menuju knowledge economy.

“SDM-nya harus berkualitas, infrastrukturnya harus mendukung, iklim usaha harus dipermudah,” kata dia.

Pelaksanaan UU Cipta Kerja, kata dia, untuk kemudahan investasi dan simplifikasi regulasi harus berjalan efektif.

“Dengan berbagai langkah reformasi struktural tersebut maka potensi pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan dari level sekitar 5 persen menjadi level sekitar 6 persen per tahun,” kata Sri Mulyani.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *