Hasil Rakernas PDIP, Rekomendasikan Ambang Batas 5 Persen DPR

Foto: Antara
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi. Salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas mengatakan, Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen. Tak hanya itu, PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota),” kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).

Selain itu, kata Hasto, perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *