Politikus PDIP Minta Ketua KPK Abaikan Panggilan Komnas HAM, kok Bisa?

Hajinews — Politikus PDIP Kapitra Ampera menyebut KPK tidak perlu meladeni Komnas HAM, apalagi hadir mengikuti menghadiri undangan Komnas HAM. Pernyataan ini dilayangkan setelah Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) berencana memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya” kata Kapitra, sebagaimana dilansir suaranasional.com, Selasa (1/6).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurutnya, berdasarkan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

“Kewenangan Komnas HAM menurut UU no. 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan gonoside!,” kata Kapitra.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pekan depan. Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.

“Kami merencanakan minggu depan. Kalau ini segera selesai, minggu depan kami panggil,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *