Tidak Ada Waktu Lagi Siapkan Haji, Keputusan Resmi Pembatalan Tunggu Presiden

Daftar Tunggu Haji Sulsel Sampai 43 Tahun
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id- Calon jamaah haji harus bersabar. Tahun ini hampir dipastikan tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia. Sebab, waktu bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menunggu kuota dari Arab Saudi sudah habis.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (31/5), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, tenggat maksimal pemberian kuota untuk Indonesia adalah 28 Mei.

Menag Yaqut merespons aspirasi tersebut dengan meminta waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

”Saya harap besok (hari ini bisa menghadap Presiden Jokowi, Red). Tetapi, insya Allah Rabu bertemu dengan presiden,” katanya.

Setelah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi, lanjut dia, pemerintah bersama DPR akan memutuskan kebijakan haji 2021. Apakah tetap menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi atau secara sepihak memutuskan tidak mengirim jamaah seperti yang ditetapkan Kemenag pada 2020.

”Memang tidak mudah penyelenggaraan haji di tengah pandemi. Keputusan resmi mohon waktu untuk disampaikan ke presiden dahulu,” katanya.

Yaqut menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR sudah maksimal dalam menyusun persiapan penyelenggaraan haji di tengah pandemi. Komunikasi atau diplomasi ke Saudi juga terus dilakukan. Yaqut menyepakati bahwa dalam waktu dekat harus ada keputusan penyelenggaraan haji. Tanpa berpatokan apakah Saudi sudah membagi kuota haji Indonesia atau belum.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, semua batasan toleransi waktu untuk menunggu kepastian kuota haji yang disusun Kemenag sudah terlewati. Bahkan, skenario pemberangkatan haji sebanyak 3.660 jamaah yang dipatok 28 Mei juga terlewati.

”Sementara hari ini (kemarin, Red) sudah tanggal 19 Syawal,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus mengungkapkan, sesuai tanggal yang ditetapkan Kemenag, pemerintah sudah bisa mengambil sikap tanpa ragu.

”Putuskan tidak ragu lagi supaya masyarakat juga tidak ragu-ragu,” tegasnya.

Apalagi, di masyarakat banyak beredar informasi hoaks. Di antaranya, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena masih punya utang pembayaran pelayanan haji. Dengan keputusan yang final dan komunikasi yang baik ke masyarakat, Agus yakin masyarakat bisa memahami. Itu sekaligus menangkis informasi hoaks yang beredar di masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Jefri Romdhoni mengatakan, sudah banyak sinyal kuat bahwa Indonesia tidak bisa mengirim haji tahun ini. Di antaranya, masih masuknya Indonesia dalam daftar larangan terbang ke Saudi bersama sembilan negara lainnya. Sementara itu, sebelas negara lain yang sebelumnya dilarang kini sudah bisa terbang ke Saudi.

”Besar kemungkinan kita tidak diberi kuota haji 2021,” tuturnya.

Jika tahun ini pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji, tentu antrean akan semakin panjang. Sebab, meski tidak memberangkatkan haji, pemerintah tetap membuka pendaftaran haji.

Saat ini rekor antrean haji terlama ada di Kabupaten Bantaeng, yaitu sampai 2065. Artinya, jika mendaftar saat ini, baru berhaji pada 2065 atau menunggu sekitar 44 tahun. Antrean haji terlama berikutnya adalah Kabupaten Sidrap (2064), Kabupaten Pinrang (2062), dan Kabupaten Wajo (2060).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *