Hajinews – Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan. Pembatalan Haji 2021 dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
Gabungan Pengusaha Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) mengatakan keputusan pemerintah meniadakan haji tahun ini sudah tepat. Walaupun demikian dia harus jujur tantangannya sangat berat bagi penyelenggara haji terlebih haji khusus.
Pembina Gaphura Muharom Ahmad mengatakan dengan kembali batalnya haji tahun ini, maka sebagian dana yang sudah diserahkan kepada mitra mitra seperti penerbangan dan hotel dipastikan kembali tertahan.
“Ini tidak bisa dipakai lagi karena mitra-mitra juga tidak mengembalikan deposit yang sudah diserahkan sejak setahun lalu,” kata Muharom dilansir dari laman Okezone di Jakarta (4/6/2021).
Di sisi lain, efek pandemi yang berkelanjutan menekan perekonomian baik bagi para jamaah maupun pengusaha travel. Jamaah diperkirakan akan kembali meminta dana setorannya dikembalikan dulu untuk menanggulangi krisis efek pandemi. Sementara travel akan menutup operasi kantornya karena tidak ada aktivitas haji maupun umrah.
“Konsekuensinya akan kembali bertambah penutupan kantor travel dan merumahkan karyawan,” tuturnya. (dbs).