Wow Ngeri! Mahfud MD Sebut Kini Koruptor Bersatu untuk Melemahkan KPK

Menko Polhukam Mahfud MD memberi salam usai menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). Mahfud MD dalam kesempatan tersebut menyampaikan paparan tentang Stabilitas Nasional : Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.(ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
banner 400x400

Hajinews — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para koruptor bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud koruptor-koruptor itu bersatu dan menyerang lembaga antirasuah itu karena takut kasusnya akan terbongkar.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ia menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung KPK, namun ada pihak-pihak yang berpandangan lain.

“Saya sangat hormat pada anak-anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu,” tutur Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Mahfud juga menjelaskan bahwa upaya penguatan KPK tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga eksekutif.

Namun ada pihak-pihak yang lain yang juga harus terlibat seperti DPR dan partai politik (parpol).

“Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga,” ujarnya.

Ia mencontohkan kala itu Presiden Joko Widodo hendak mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) untuk menghentikan revisi UU KPK.

Namun hal itu tidak terjadi karena ditolak oleh DPR dan partai.

“Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah,” kata dia.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dalam sebuah pertemuan, Mahfud sempat mengatakan bahwa jika dirinya dapat menjadi presiden, maka posisi jabatan Jaksa Agung akan diberikan pada Novel.

“Pak Novel Baswedan sambil hormat bilang kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini. Dia bilang begitu. Kalau saya jadi presiden, Anda jaksa agung. Waktu itu saya bilang,” imbuhnya.

Adapun sebanyak 51 pegawai KPK tetap diberhentikan karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut menjadi polemik karena soal-soal yang diberikan dianggap berpotensi melanggar HAM.

Selain itu 51 pegawai yang diberhentikan dikenal sebagai para pegawai yang memiliki kredibilitas dalam pemberantasan korupsi.(dbs)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *