Intip Ongkos Naik Haji Indonesia & Malaysia, Siapa Lebih Mahal?

banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jamaah demi keselamatan sebab kasus harian di Indonesia rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Tidak hanya itu, Kerajaan Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebenarnya, RI bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang mengatur jemaah haji ke Tanah Suci. Negeri jiran, Malaysia, juga melakukan hal sama.

Lantas seperti apa perbandingan ongkos naik haji jemaah Indonesia dan Malaysia?

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia :

-Embarkasi Aceh Rp 31.454.602

-Embarkasi Medan Rp 32.172.602

-Embarkasi Batam Rp 33.083.602

-Embarkasi Padang Rp 33.172.602

-Embarkasi Palembang Rp 33.073.602

-Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602

-Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002

-Embarkasi Solo Rp 35.972.602

-Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602

-Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602

-Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602

-Embarkasi Lombok Rp 37.332.602

-Embarkasi Makassar Rp 38.352.602

Sejauh ini pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji pada tahun ini. Hal itu terkait penundaan keberangkatan yang dilakukan.

Kendati demikian, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, seandainya ada pelaksaan haji tahun 2021, biaya haji pada pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta Biaya tersebut bertambah untuk program kesehatan dan protokol kesehatan (prokes) baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Lantas berapa biaya haji untuk warga Malaysia?

Mengutip laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar Ringgit Malaysia (RM) 9.980 atau setara dengan Rp 34.490.000 (kurs Rp 3.450).

Biaya haji di Malaysia tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah lewat Tabung Haji, sebuah lembaga pengelola dana haji yang dibentuk pemerintah Negeri Jiran tersebut. Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji untuk kedua kalinya, dikenakan biaya sebesar RM 22.900 atau tanpa potongan subsidi.

Biaya haji di Malaysia tersebut sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi. Lalu transportasi di Arab Saudi, kelengkapan haji, serta akomodasi hotel dan makan di Mekkah dan Madinah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *