Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Kerja Sama dengan Juru Sembelih Halal (Juleha)  

Hajinews – Semarang – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang, Kamis kemarin melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pengurus DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Tengah.

Upacara penandatanganan berlangsung di Theatre Room FSH Gedung IsDB lt 3. FSH UIN, Ngalian Semarang. Berita acara kerja sama ditandatangani Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Walisongo Moh Arja Imroni dan Ketua DPW Juleha Eri Gunarto.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Lembaga Ahmad

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Izzuddin mengatakan, dunia kuliner halal makin berkembang di era modern ini. Tanpa disadari kebutuhan akan praktisi sembelih halal juga teruts berkembang. Bagi praktisi sembelih halal, input dari akademisi dan ahli hukum Islam sangat dibutuhkan sehingga kepatutan dan kepatuhan terhadap syar’i terkait sembelihan bisa terpenuhi.

Perkembangan tersebut seiring diberlakukannya  Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) agar pangan memiliki sertifikati halal.  Padahal salah satu komponennya barasal dari bahan yang mesti disembelih dengan benar  sesuai syar’i. Disini, keberadaan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang konsen dalam mengkampanyekan sembelihan halal menemukan urgensinya.

‘’Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo sebagai institusi akademik ingin turut serta mengkampanyekan sembelihan halal yang sesusai syar’i. Disamping juga untu membekali mahasiswa dengan keahlian-keahlian khusus sebagaimana amanat Permendikbud Permendikbud No 81 Tahun 2014,’’ kata Doktor Ahli Falak itu.

Sesuai Syariat

Ketua Juleha DPW Jawa Tengah Eri Gunarto mengatakan
sembelihan dengan shalat berkaitan sangat erat. Keduanya harus sama-sama benar sesuai ketentuan syariat. Juga menjadi bekal penting untuk kelak menghadap Allah swt.

‘’Konsumsi makanan halal Insya Allah akan berdampak pada aktifitas dan doa orang-orang yang mengkonsumsi makanan halal tersebut. Karenanya Juleha bersemangat mensyiarkan tata cara sembelihan yang halal,’’ katanya

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Moh Arja Imroni dalam pidatonya mengutip pernyataan Prof Dr Qodri A Azizy  rektor IAIN Walisongo terdahulu,  UIN Walisongo mestinya menjadi garda terdepan dalam bidang akademik dan dakwah di masyarakat. Terkait sembelihan halal, FSH UIN Walisongo harus turut berkonstribusi dalam menyiarkan dan mendakwahkan cara sembelihan halal yang sesuatu tuntunan syar’i.

Menurut Arja, Alquran sudah mengingatkan agar manusia mengkonsumsi makanan yang halal. Yang itu salah satunya berasal dari sembelihan hewan yang benar.

‘’Kerja sama dengan Juleha menjadi momentum yang tepat untuk bersama-sama mendakwahkan kehalalan makanan dalam wujud kejelasan proses sembelihan yang baik dan benar sesuai syar’i.

Di samping Juleha bisa menjadi ladang baru untuk profesi lulusan FSH UIN Walisongo kedepannya,’’ kata Arja. Dekan juga berharap kerja sama ini ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan riil yang melibatkan kedua belah pihak. Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri seluruh ketua jurusan dan sekretaris jurusan di lingkup FSH UIN Walisongo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *