Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Kadin DIY Putuskan Tidak Hadiri Munas VIII di Kendari

GKR Mangkubumi. (dok ist)

YOGYA, Hajinews, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY memutuskan tidak mengirimkan utusan baik peserta maupun peninjau apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin di Kendari pada 30 Juni 2021 mendatang. Pernyataan sikap Kadin DIY ini dilatarbelakangi peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi mengatakan, sehubungan dengan rencana Munas VIII Kadin yang akan dilaksanakan pada 30 Juni 2021, Kadin DIY tidak akan ikut serta berpartisipasi. Baik sebagai peserta maupun peninjau jika digelar langsung. Apabila Kadin Indonesia tetap melanjutkan pelaksanaan Musda VIII, harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan utusan peserta.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kadin DIY tidak akan hadir mengikuti Munas VIII Kadin jika tatap digelar secara langsung. Namun apabila dilaksanakan secara daring, kami akan berpartisipasi secara online dalam Munas VIII Kadin termasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran acara,” tandasnya di Yogyakarta, dilansir KRjogja, Ahad (27/6/2021).

GKR Mangkubumi menyampaikan pernyataan sikap yang memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin ini berdasarkan asas Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin. Pihaknya pun merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No.HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, merupakan Kunci Utama Pengendalian Lonjakan Covid-19.

“Tentunya tidak lupa. Kami juga merujuk pada instruksi Gubernur DIY bagi warga Yogyakarta dan melalui Sapa Aruh agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala,” imbuhnya.

 

Selain itu, GKR Mangkubumi mengaku pihaknya benar-benar melihat dinamika pelaksanaan Munas VIII Kadin yang menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan Kesehatan dan Keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *