Walah, Harga Obat hingga Alkes Naik Tinggi: Ini Sudah Parah dan Tak Wajar

Petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek ketersediaan dan harga obat di satu toko saat pemantauan distribusi obat dan oksigen di Jambi, Senin (5/7/2021).
banner 400x400

JAKARTA, Hajinews — Kenaikan harga obat-obatan, multivitamin, dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemi covid-19 yang semakin memburuk, dengan terus melonjaknya kasus infeksi baru, menjadi sorotan banyak pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut, kenaikan harga yang terjadi dinilai sudah tidak masuk akal, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurut dia, kenaikan harga itu tidak hanya terjadi pada obat terkait dengan penanganan covid-19 seperti Ivermectin hingga multivitamin, tetapi juga pada alat-alat kesehatan, seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker.

Selain itu, kenaikan harga juga tidak hanya ditemukan di lapangan atau apotek, tetapi juga di e-commerce.

“Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah Rp 100 ribu, kini jadi masuk ke Rp 200 ribu, bahkan ke Rp 300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet, kini sampai hampir Rp 200 ribuan per strip, bahkan harga susu beruang saja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal,” katanya.

Sahroni meminta Kapolri beserta jajaran untuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Hal itu juga meliputi kordinasi dengan jasa-jasa e-commerce yang ada.

“Kepolisian wajib berkordinasi dengan ecommerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain agar mereka bertanggung jawab menjaga harga,” ucapnya.

“Harus ada unit khusus di ecommerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja tokonya,” sambungnya.

Sahroni menyebut, dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.

“Masa warga sudah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan? Nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang bukalah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini,” tukasnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi mendesak kepolisian dapat menindak dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku spekulan yang bermain harga obat dan alkes di tengah pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Berikan sanksi seberat-beratnya kepada para spekulan yang bermain selama wabah virus corona melanda, jangan mencari keuntungan di tengah kesulitan yang melanda pemerintah dan masyarakat,” katanya, kepada Tribunnews, Senin (5/7).

“Ini namanya mencari keuntungan di tengah musibah. Kok tidak ada rasa kemanusiaannya, harusnya saling membantu, ini malah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar asal Bone itu meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk dapat memberikan standar harga eceran penjualan terhadap obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan, guna terhindar sekaligus dalam upaya penyembuhan covid-19.

“Kepolisian harus membuka layanan hotline dan informasi bagi masyarakat, sehingga dapat membuka ruang pengaduan terhadap pelaku yang menjual obat dan alat kesehatan di luar batas wajar,” ujarnya.

Andi Rio meminta kepolisian dapat lebih sering turun ke bawah untuk melakukan pengawasan dan melakukan operasi pasar terhadap obat dan alkes yang sangat dibutuhkan masyarakat bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Harus segera turun dan melihat secara langsung agar tidak ada yang melakukan penimbunan dan bermain,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menindak tegas oknum yang mempermainkan harga obat-obatan untuk terapi pasien covid-19.

Hal itu menyusul adanya laporan yang menyebutkan adanya kenaikan harga obat-obatan yang terkait dengan covid-19 berkali-kali lipat.

“Saya sampaikan kepada Kabareskrim, Pak Komjen Agus agar jangan ragu-ragu. Kita dalam kondisi darurat. Saya juga sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita harus tindak tegas orang-orang yang main-main dengan angka (harga obat-Red) ini,” tegasnya, Sabtu (3/7).

“Saya tidak ada sama dia (pemain obat-obatan-Red), tidak ada urusan backing-backing-an. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja Pak Agus. Kita tak boleh main-main, kita backup Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Luhut mengingatkan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini sedang kritis, dengan angka penularan kasus covid-19 yang terus meningkat dan angka kematian tercatat dalam jumlah tinggi.

“Kalau sampai ada orang meninggal karena obat, gara-gara anda para produsen atau distributor bikin obat tidak benar, saya minta lakukan patroli, cek di mana. Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja, dan izinnya kalau perlu kita cabut,” tandasnya.

Ia meminta semua pihak saling mendukung dan tidak memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dalam penanganan covid-19 di Tanah Air. Luhut menekankan agar ketersediaan obat-obatan, oksigen, kesiapan tenaga kesehatan harus benar-benar dimaksimalkan.

“Juga jangan buat-buat hoaks, berita tidak benar. Nanti akan kami tindak dengan jelas. Sebab ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kita mengurus oksigen saja sudah pusing, jangan ditambahi lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mencari keuntungan. Maka harga obat-obatan harus wajar. Ikuti peraturan Kementerian Kesehatan,” tukasnya.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *