Pemilik Hari Pembalasan

Pemilik Hari Pembalasan
Pemilik Hari Pembalasan. Foto/ilustrasi

Oleh Hasanuddin (Ketua Umum PBHMI 2003-2005), Redaktur Pelaksana Hajinews.id

Hajinews.id – Maliki yaum ad-din, ayat keempat surah Al-Fatihah, memiliki dua type bacaan yang semuanya didasarkan pada bacaan Nabi SAW berdasarkan sejumlah hadits mutawatir. Kedua bacaan itu pertama ملك yang berarti “Raja”, dan ما لك yang berarti “Pemilik”. Kata ملك mengandung arti penguasaan terhadap sesuatu disebabkan oleh pengendalian dan kesahihannya. Malik yang diterjemahkan dengan “Raja” ini adalah “yang menguasai dan menangani perintah dan larangan, anugerah dan pencabutan”, dan karena itu biasanya kerajaan terarah kepada manusia dan tidak kepada barang yang sifatnya tidak dapat menerima perintah dan larangan. Dengan demikian seorang pemilik belum tentu seorang raja. Disisi lain kepemilikan seorang raja biasanya melebihi kepemilikan yang bukan raja. Disamping itu ada raja yang wewenangnya lebih rendah dari pemilik kekuasaan yang lain. Raja dalam suatu negara demokrasi boleh jadi hanya lambang (symbol), sedangkan kekuasaan dilimpahkan oleh rakyat kepada pemerintah yang dipimpin oleh eksekutif/perdana menteri. Demikian penjelasan kata malik ini dalam tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab (semoga Allah senantiasa melimpahkan karunianya kepada beliau, yang saat ini sedang proses pemulihan kesehatan).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pada surah Ali-Imran ayat 26; nampak secara jelas bahwa Allah swt yang dimaksud oleh ayat ke 4 Surah Al-Fatiha ini adalah Raja sekaligus Pemilik. Allah swt berfirman:

قُلِ اللهم مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

qulillāhumma mālikal-mulki tu’til-mulka man tasyā’u wa tanzi‘ul-mulka mim man tasyā’u wa tu‘izzu man tasyā’u wa tużillu man tasyā’, biyadikal-khaīr, innaka ‘alā kulli syai’in qadīr

Katakanlah: “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.

(Q.S Ali ‘Imran [3] : 26)

Dengan sifat penguasaan dan kepemilikan-Nya ini sehingga Allah tidak dapat dituntut atas apapun yang dilakukan-Nya. Sebaliknya makhluk dituntut atas apa yang dilakukannya. Sebagaimana firman-Nya:

لَا يُسْـَٔلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْـَٔلُوْنَ

lā yus’alu ‘ammā yaf‘alu wa hum yus’alūn

Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang dikerjakan, tetapi merekalah yang akan ditanya.

(Q.S Al-Anbiya’ [21] : 23)

Lebih lanjut M. Quraish Shihab mengatakan bahwa tanda-tanda kerajaan Allah adalah kehadiran banyak pihak kepada-Nya untuk bermohon pemenuhan kebutuhannya dan atau menyampaikan persoalan-persoalan besar agar dapat tertanggulangi. Allah swt., melukiskan betapa DIA Yang Maha Kuasa itu melayani kebutuhan makhluk-Nya sebagaimana firman-Nya:

يَسْـَٔلُهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِيْ شَأْنٍۚ

yas’aluhū man fis-samāwāti wal-arḍ, kulla yaumin huwa fī sya’n

Apa yang di langit dan di bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.

(Q.S Ar-Rahman [55] : 29)

Kepemilikan kekuasaan Allah meliputi seluruh alam semesta (langit dan bumi) juga kerajaan dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya;

وَتَبٰرَكَ الَّذِيْ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَاۚ وَعِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

wa tabārakallażī lahū mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, wa ‘indahū ‘ilmus-sā‘ah, wa ilaihi turja‘ūn

Dan Mahasuci (Allah) yang memiliki kerajaan langit dan bumi, dan apa yang ada di antara keduanya; dan di sisi-Nyalah ilmu tentang hari Kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.

(Q.S Az-Zukhruf [43] : 85)

Selanjutnya kata yaum dalam ayat ini berarti “waktu” atau “periode” yang terkadang sangat panjang menurut ukuran kita. Misalnya dikatakan alam raya ini diciptakan dalam enam hari. Kata enam hari disini bukan 6×24 seperti waktu kalender yang kita gunakan. Kelahiran Nabi Isa as, juga dinamainya “hari kelahiran”, dan ini tentu hanya sesaat. Lalu, kata ad-Din pada ayat ini diartikan sebagai “pembalasan” atau “perhitungan” atau “ketaatan:, karena pada hari itu (hari kiamat) terjadi perhitungan dan pembalasan Allah, juga semua makhluk pada hari itu taat dan patuh kepada-Nya.

Dalam Al-Quran tidak disampaikan berapa lama hari pembalasan ini. Namun dalam surah Al-Baqarah (2)ayat 202 dikatakan bahwa “Allah Maha cepat perhitungan-Nya”. Hal ini sejalan dengan surah Al-Qamar (54) ayat 50 dimana Allah berfirman: “Tiadalah perintah Kami kecuali hanya satu perkataan sesingkat kejapan mata”.

Pandangan para ulama ahlul Quran atas ayat ini disampaikan secara beragam, namun semuanya sependapat akan adanya hari pembalasan (hari kiamat).

Syeikh Ibn Arabi rahimakumullah, (semoga Allah senantiasa merahmati beliau), menjelaskan ayat ini dengan metode kasyf. Berbeda dengan pendekatan filologi (kebahasaan) yang digunakan M. Quraish Shihab atau para mufassir lain, seperti yang dapat kita baca dalam aneka tafsir Al-Quran.

Dalam menjelaskan kata “Raja” (al-malik) Ibn Arabi, dalam kitab al-futuh al-makkiyah, mengatakan “sang raja” (al-malik) disini adalah ia yang mempunyai hak kepmilikan atas kerajaan dan bersujud kepadanya para malaikat, yaitu “Ruh”. Ketika hawa nafsu menentang Ruh dengan meminta pertolongan pada jiwa, Ruh berniat untuk memerangi dan membunuhnya, maka ia pun bersiap-siap. Kemudian keluarlah Ruh dengan segala bala tentara tauhid dan para penghuni tataran tertinggi (al-mala al-a’la), sementara hawa nafsu juga keluar dengan membawa pasukan hasrat dan kebatilan serta para penghuni tataran rendah (al-ma’la al-asfal). Lalu Ruh berkata kepada nafsu, “Ini hanyalah antara aku dan dirimu, jika aku bisa mengalahkanmu, maka kerajaan ini milikku, jika engkau yang menang dan kau kalahkan aku, maka kerajaan ini akan menjadi milikmu, agar tidak jatuh korban diantara rakyat kita. Maka pergilah ruh dan nafsu berhadap-hadapan, dan akhirnya Ruh dapat mengalahkan nafsu dengan “pedang ketiadaan” (sayf al-adam). Kemudian ia menaklukkan Jiwa setelah perlawanan dan perjuangan yang sempit darinya. Akhirnya Jiwa bertekuk lutut dibawah pedang Ruh, tunduk dan menyerah serta kembali bersih dan suci.

Para inderawi, yang adalah rakyat kebanykan, menjadi aman karena keimanan jiwa, dan mereka semua ikut tunduk dan patuh. Mereka terlucuti dari segala pakaian klaim dan pengakuan yang rusak. Perkataan mereka menyatu hingga seakan-akan Ruh dan Jiwa menjadi sesuatu yang sama. Dengan ini menjadi benar nama “sang raja” bagi Ruh secara hakiki, lalu Al-Haqq berkata kepadanya, “malik yawm ad-din” (raja penguasa hari pembalasan). Dengan ini ruh lalu dipindahkan maqam-nya dari difrensiasi syariat menuju himpunan tauhid.

Para hakikatnya menurut Ibn Arabi, al-malik adalah Al-Haqq swt., Sang Maha Raja Penguasa segala sesuatu, di dunia maupun di akhirat, penggerak dan penyusun mereka. Dia sendiri adalah Maha Pemberi Syafaat, baik secara umum maupun secara khusus. Secara khusus didunia dan secara umum diakhirat dari aspek tertentu. Inilah mengapa Allah swt, meletakkan firman-Nya “Ar-rahman ar-Rahiin” tepat sebelum “malik yawm ad-din”. Hal yang sama dikemukakan oleh al-Biqai, maupun Thahir ibn Asyur.

Demikian sedikit penjelasan tentang ayat keempat dari surah al-fatihah yang kami ambil dari pandangan yang mulia M. Quraish Shihab dan Syeikh Ibn Arabi. Semoga Allah swt melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya bagi mereka berdua dan kepada kita semua.

Depok, Kamis 8 Juli 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *