Duh, RS Muhammadiyah di Jawa Keluhkan Kenaikan Harga Obat Covid-19 Beserta Kelangkaannya

banner 400x400

Hajinews — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Agus Taufiqurrahman, mengatakan rumah sakit – rumah sakit di bawah Muhammadiyah kesulitan mencari obat Covid-19. Hal ini terjadi hampir di seluruh rumah sakit di bawah Muhammadiyah, yang ada di Pulau Jawa.

“Jadi laporan dari Direksi, memang ada ketentuan pemerintah tentang harga eceran tertinggi. Tetapi untuk mendapatkan beberapa vitamin yang sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid itu pun sulit. Apalagi untuk obat-obatan yang lain yang kelompok antibiotik dan yang lain itu,” kata Agus sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Rabu (7/7/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Agus mengatakan sebelumnya, kasus yang banyak ditemukan adalah harga obat-obatan Covid-19 yang harganya melonjak naik. Tidak tanggung-tanggung, ia mengatakan kenaikannya bisa mencapai 4 hingga 5 kali lipat. Padahal, sejak 2 Juli 2021 lalu, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan peraturan soal batas harga eceran tertinggi (HET) bagi obat-obatan itu.

“Harga eceran tertinggi itu kalau kita cermati juga tetap masih lebih tinggi dari harga normal sebelumnya,” kata Agus.

Meski begitu, masalah utamanya justru bukan terkait harga. Pasca penetapan HET itu, rumah sakit-rumah sakit di Muhammadiyah justru kesulitan mendapat stok obat-obatan.

“Apa produksinya berkurang, apa disimpan oleh yang mau ambil keuntungan, ini kan tidak manusiawi kalau sampai ada penimbunan,” kata dia.

Masalah ini, kata Agus, seakan melengkapi masalah-masalah lain yang harus dihadapi sebelumnya. Selain jumlah pasien yang terus membludak, rumah sakit-rumah sakit di bawah Muhammadiyah juga sempat ikut merasakan sulitnya mencari oksigen bagi penanganan pasien.

Agus mengatakan Muhammadiyah sendiri mengelola 86 rumah sakit di seluruh Indonesia, yang menangani pasien Covid-19 langsung. Sedangkan ada sekitar 30 rumah sakit lain yang ada di pinggir-pinggir dan tak menangani kasus Covid-19.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *