Hikmah Pagi : 3 Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tuanya Menurut Rasulullah SAW

Hajinews.id – Anak merupakan buah hati yang dititipkan Allah SWT kepada masing-masing orang tua. Sebagai orang tua, Anda memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada anaknya.

Dalam kitab Tanbihul Ghafilin ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Hak anak atas orang tuanya ada tiga. Pertama, diberikan nama yang baik ketika lahir. Kedua, diajarkan Al-Quran ketika sudah berakal (tamyis), dan ketiga, menikahkannya ketika sudah menemukan (jodoh).”

Berdasarkan hadist tersebut, ada tiga hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya.Melansir dari kanal YouTube Harakah Islamiyah pada 23 Mei 2021, berikut ulasannya:

1. Diberikan nama yang baik ketika lahir

Orang tua wajib untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya. Hal ini dikarenakan nama adalah sebuah doa dan harapan orang tua ingin menjadi apa anaknya kelak.
Selain itu, nama yang baik akan menambah rasa percaya diri terhadap si anak.

Nama yang baik untuk anak laki-laki di antaranya adalah dengan memberi awalan Muhammad atau Ahmad, dan bisa menggunakan nama orang-orang sholeh lainnya.

Sedangkan nama yang baik untuk anak perempuan bisa diambil dari nama-nama putri Rasulullah, istri-istri beliau, atau dari nama lain yang memiliki arti baik.

2. Diajarkan Al-Quran ketika sudah berakal (tamyis)

Apabila seorang anak sudah memiliki kemampuan untuk berfikir dan sudah mampu untuk menerima ilmu. Maka orang tua wajib untuk mengajarkan bagaimana membaca Al-Quran dan tentang kandungan di dalamnya.

Selain itu, anak juga harus diajarkan tentang ilmu fiqih ataupun ilmu agama Islam yang lain, sebagai pedoman dalam melaksanakan ibadah.

Proses pengajaran ini tidak harus dilakukan oleh orang tua sendiri, akan tetapi bisa dengan cara memasukkan anak ke sekolah atau pondok pesantren yang di dalamnya mengajarkan ilmu-ilmu tersebut.

3. Menikahkannya ketika sudah menemukan (jodoh)

Ketika anak sudah mendapatkan jodoh, orang tua tidak boleh mempersulit atau memberatkannya dalam hal pernikahan.
Serta harus membantunya, jika anak membutuhkan bantuan dalam persiapan pernikahannya tersebut.

Hal ini tentu saja jika sang anak benar-benar sudah menemukan jodoh yang setuju dengannya, sehingga tidak terjerumus dalam kemaksiatan.

Itulah tadi 3 hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya, semoga bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar