Petisi Minta Jokowi Berhentikan Firli dari Ketua KPK Bergelora

Jakarta, Hajinews – Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memecat Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, petisi dibuat merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, Yansen Dinata, mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap antikoreksi pimpinan KPK.

“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden [Jokowi],” ujar Yansen saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Dirinya menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi. Ia menyoroti konflik internal yang justru lebih menonjol dibandingkan prestasi mengungkap korupsi di era kepemimpinan jilid V ini.

Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik oleh pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.

“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” kata dia.

Adapun petisi tersebut dimulai per hari ini, Sabtu (7/8). Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani oleh 53 orang.

Redaksi sudah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri untuk meminta respons terkait petisi ini, namun belum diperoleh jawaban.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *