Sedang Marak Poster Protes PPKM di Klaten, Polisi Minta Masyarakat Bersabar

banner 400x400

Semarang, Hajinews – Polisi tengah menyelidiki maraknya poster berisi kritik kepada pemerintah terkait penanganan pandemi yang beredar di Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, polisi sedang menyelidiki penyebaran selebaran tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat dan mengungkap pelakunya,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, dilansir Kompas, Rabu (18/8/2021).

Iqbal berharap masyarakat dapat bersabar terkait PPKM yang diperpanjang.

Meski banyak sektor-sektor yang terdampak, tapi kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama.

“Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan,” tegasnya.

Iqbal meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Adapun selebaran tersebut tertulis ’17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit, PPKM sampai mampus’.

Selain itu ada juga, ‘COVID Belum selesai 2024 sudah mulai, fixxx ! COVID-19 syarat kampanye yang akan mengakhiri penderitaan rakyat’.

Kemudian yang lainnya bertuliskan ‘Perpanjangan PPKM si kaya makin kaya si miskin makin miskin, dipaksa ngeprone gerak dikit diancam pidana’.

Polisi menelusuri selebaran tersebut ditempel di tiang trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, tembok pagar GOR Gelar Sena Klaten, teras warga samping GOR Gelar Sena Klaten, tiang traffic light simpang 4 MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion Klaten.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *