Tetap Siapkan Pemilu 2024, DPR: Tak Ada Hubungannya dengan Amandemen UUD 1945!

Jakarta, Hajinews — Wacana amandemen UUD 1945 menguat usai Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8). Muncul sejumlah isu diantaranya akan diubahnya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan penambahan masa jabatan presiden.

Tidak berselang lama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan tetap diselenggarakan pada 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak ada kaitannya dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tidak akan ada hubungannya antara amandemen [UUD 1945] dengan pelaksanaan Pemilu di 2024,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Doli mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaran Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami sekarang persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berdasarkan UU existing 10/2016 dan 7/2017,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemilu 2024 akan tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan kesungguhan penyelenggara, pemerintah bersama DPR terus mengawasi masyarakat. Pada akhirnya juga bisa beradaptasi, mereka datang ramai-ramai [ke TPS] pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hand sanitizer, ucapnya.

“Coblosnya juga pakai sarung tangan dan macam-macam keluar dan alhamdulilah berhasil,” pungkasnya.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *