JAKARTA, Hajinews — Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, amandemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis.
Agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021) semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut.
“Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” kata Said Salahudin, Minggu (12/9/2021).
Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi.
Ada pesan yang ingin disampaikan.
Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu.
“Apalagi beliau sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan Presiden hanya ada tiga kemungkinan. Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka dihadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden,” ujar Salahudin.
Oleh sebab itu, sebagai parpol pendukung Pemerintah, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen Presiden itu.
Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara.(dbs)