Catat! Daftar Negara yang Tak Lagi Syaratkan Karantina bagi Turis

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Berlibur ke luar negeri di tengah pandemi hingga saat ini masih membutuhkan berbagai regulasi yang perlu dijalani. Salah satu syaratnya yang paling memakan waktu perjalanan adalah soal karantina di negara tujuan.

Umumnya, turis yang masuk akan dikenakan waktu untuk isolasi mandiri mulai dari 7 hingga 14 hari lamanya. Namun, ternyata di beberapa negara berikut ini tidak lagi memberlakukan aturan karantina bagi turisnya. Berikut daftarnya:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

1. Maldives
Bagi pecinta alam bawah laut, sekarang sudah boleh bersenang hati. Maldives telah membuka gerbang internasionalnya bagi turis tanpa harus melakukan karantina.

Tapi, masih ada syarat yang perlu dipenuhi seperti hasil tes PCR negatif yang valid dengan sampel paling lama diambil 96 jam sebelum keberangkatan dan harus divaksinasi penuh setidaknya 2 pekan sebelum tanggal keberangkatan. Kabar baiknya juga, anak-anak dan bayi yang boleh masuk.

2. Turki
Negara satu ini juga telah membuka gerbang internasionalnya dengan tarif liburan yang tak terlalu mahal. Saat ini, setelah sampai di Turki, turis tak perlu melakukan karantina asalkan bisa memenuhi syarat antara lain telah mengisi formulir kedatangan maksimal 72 jam sebelum tiba yang bisa diakses melalui https://register.health.gov.tr/ dan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan ke negara asal.

Perlu dicatat, kedua aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang transit atau penumpang dengan usia di bawah 6 tahun.

3. Dubai, Uni Emirat Arab
Tempat yang dikenal sebagai kota termewah ini juga telah menerima turis dari negara luar untuk berwisata tanpa melakukan karantina. Pengunjung bisa menikmati keindahan kota Dubai jika dapat memenuhi beberapa regulasi seperti memikiki hasil tes RT-PCR negatif untuk Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan harus dicetak dengan Bahasa Inggris atau Arab dan laporan PCR Covid-19 harus berisi kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk keperluan verifikasi kepada Otoritas Kesehatan Dubai (DHA).Sesampainya di Dubai, turis dari negara pilihan, termasuk Indonesia perlu menjalani tes PCR Covid-19 ulang.

Sebelum bepergian, persiapkan diri sebaik mungkin dengan informasi terbaru dan dokumen yang diperlukan di negara tujuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *