Kondisi Masih Belum Aman, Mengapa Anak-Anak Sudah Boleh Masuk Mal?

Pengunjung mal (foto istimewa)
banner 400x400

Hajinews — Pada awal pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menerapkan pelonggaran. Salah satu pelonggaran terbaru adalah diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk mengunjungi pusat perbelanjaan.

Menurut Luhut, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak berusia di bawah 12 tahun di lima wilayah tersebut seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik. Pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun harus dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, sebagaimana dilansir Republika.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun,” ujar Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/9).

Aturan detail soal pembatasan kunjungan ke mal tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Larangan penduduk berusia di bawah 12 tahun memasuki mal dikecualikan di provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya.

“Penduduk dengan usia dibawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua,” demikian bunyi ketentuannya.

Namun, dalam Inmendagri disebutkan, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal pusat perdagangan ditutup. Bioskop yang sudah beroperasi kembali pun tidak diizinkan untuk menerima pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau orang tua agar tak membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke pusat perbelanjaan jika tak ada kegiatan yang mendesak.

“Meskipun anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tinggal di rumah saja,” jelas Wiku saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Wiku pun meminta kepada para orang tua untuk tetap berhati-hati dan menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan. Selain itu, ia juga meminta agar Satgas Fasilitas Publik melakukan upaya penegakan aturan dengan baik.

“Mohon kepada orang tua sebagai pendamping untuk tetap berhati-hati dengan menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan,” kata dia.

Dokter Spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan menilai kebijakan membolehkan anak-anak berkunjung ke pusat perbelanjaan masih sangat berisiko. Ia menduga kebijakan dibolehkannya anak masuk ke dalam mal lantaran desakan para pelaku ekonomi.

“Kalau ditanya aman, pasti belum, tapi ini kan desakan pelaku ekonomi, karena apa tanpa anak-anak mal sepi,” kata Aman dalam diskusi daring IDAI, Selasa (22/9) sore.

Perihal kebijakan tersebut, Aman juga merasa pemerintah tidak konsisten dalam membuat peraturan. Padahal, untuk dapat mengakses ruang publik seperti mal, setiap orang dewasa harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara, anak di bawah usia 12 tahun dipastikan belum memililki sertifikat vaksin.

Tak hanya itu, menurutnya hingga kini masih banyak orang dewasa yang tidak mau divaksin karena berbagai alasan. Hal ini bisa saja membuat mereka untuk melakukan berbagai cara agar tetap bisa masuk ke mal.

Ia pun berharap agar vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun bisa segera dilakukan. “Saya rasa di bawah 12 tahun ini harus diimunisasi, karena kalau saya rasa, saya melihat cucu saya di bawah 12 tahun ya saya enggak akan ke mal sama cucu saya,” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, juga mengkritisi kebijakan pemerintah mempermudah anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengakses mal. Menurutnya, yang dirindukan anak-anak saat ini bukanlah mal, melainkan dibukanya kembali kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

“Setahuku anak-anak rindu sekolah, tidak rindu mal. Karena itu, di mata saya ya, yang membidangi pendidikan, rasanya belum perlu anak-anak kita untuk diberi akses, diberi kesempatan untuk ke mal, lebih baik anak-anak kembali ke sekolah,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/9).

Menurutnya jika harus disuruh memilih, ia meyakini 99 persen anak akan memilih opsi untuk kembali ke sekolah. Sebagian besar dari mereka ingin kembali belajar di sekolah.

“Ketimbang ke mal, mending balik ke sekolah. Dan ini dirindukan anak-anak,” ujarnya.

Huda menuturkan iming-iming memperbolehkan anak ke mal dinilai kurang pas. Di tengah kondisi darurat pendidikan saat ini, kebijakan memperbolehkan anak ke mal jangan sampai membuat anak malas bersekolah.

“Saya kira yang terbaik dari sisi pendidikan supaya anak-anak didorong untuk kembali ke sekolah karena mereka rindu sekolah,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini sekolah yang menggelar PTM baru 60 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari yang mereka inginkan.

“Karena opsinya gini, opsinya learning loss sudah terjadi, baik secara kuantitas maupun kualitas penurunannya tinggi banget. Kita memperbaiki PJJ, opsinya agak rumit. Karena itu opsi terbaik kembali ke sekolah melalui PTM. Sayangnya belum semua sekolah berani melakukan itu,” terang politikus PKB itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengomentari rencana uji coba pembukaan mal bagi anak di bawah usia 12 tahun. Menurutnya, kebijakan itu menjadi tanda Covid-19 yang terkendali dan semakin baik.

“Ya Alhamdulillah berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun,” kata Riza kemarin malam.

Menurut dia, berdasarkan data kemarin, angka Covid-19 di Jakarta memang turun ke angka 155 kasus. Bahkan, keterisian tempat tidur (BOR) juga turun dari 6.332 menjadi 583, atau sekitar sembilan persen.

“ICU dari 1.166 terpakai 239, 20 persen. Vaksin berjalan semakin baik 10.232.364 dosis 1, dosis 2. 7.407.335. Dosis satu dua 17.639.699,” katanya.

Ditanya apakah anak usia di bawah 12 tahun tadi juga akan diizinkan masuk tempat wisata di DKI, ia menampiknya. Menurut dia, uji coba dari pemerintah pusat sejauh ini masih akan dilakukan di mal.

“Ya itu nunggu keputusan ya, ya sementara ini kan di mal,” terang dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (22/9), mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Terlebih saat mereka membawa anak-anaknya jalan-jalan di pusat perbelanjaan.

“Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri,” ujarnya.

Eri mengaku telah memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan protokol secara ketat. Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatan yang humanis.

“Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi,” kata dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *