Hari Ini, Tepat 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun

Hajinews.id — Hari ini tepat dua tahun kepemimpinan Joko Widodo di periode keduanya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sudah 7 tahun Jokowi memimpin Indonesia.

Satu hal yang banyak disoroti dari 7 tahun masa kepemimpinan Jokowi adalah utang pemerintah Indonesia. Sejak 2014 hingga 2021, tren utang yang harus ditanggung Indonesia terus mengalami kenaikan, baik dari sisi nominal maupun rasionya, terhadap produk domestik bruto alias PDB.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, kenaikan utang sejak Jokowi pertama kali menjabat sebagai presiden sampai saat ini cukup signifikan. Sejak 2014 sampai 2021, utang pada masa kepemimpinan Jokowi bertambah hingga Rp4.016,65 triliun.

Pada 2014, utang pemerintah tercatat ada pada angka Rp2.608,78 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp3.165,13 triliun pada 2015. Utang kembali naik pada 2016 ke level Rp3.516,46 triliun dan terus naik pada periode 2017 serta 2018 secara berturut-turut menjadi Rp3.938 triliun dan Rp4.418,3 triliun.

Kemudian, pada 2019 utang pemerintah naik lagi menjadi Rp4.778 triliun. Berikutnya pada 2020, utang pemerintah naik secara drastis menjadi Rp6.074,56.

Lantas, bagaimana dengan kondisi utang Indonesia tahun ini? Dilansir Idntimes, hingga Agustus 2021, utang Indonesia terpantau kembali mengalami kenaikan menjadi Rp6.625,43 triliun.

Jika dilihat secara seksama, meskipun ada kenaikan utang pada periode 2014 hingga 2019, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kenaikan yang bisa dibilang meroket justru terjadi dari 2019 ke 2020 atau dari level Rp4.778 triliun menjadi Rp6.074,56 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa penambahan utang hingga angka yang fantastis tersebut dilakukan untuk menyelamatkan rakyat dalam menghadapi pandemik COVID-19.

“Ini saya ingatkan kembali kenapa kita ada tambahan utang? Karena defisit yang melebar. Pertama untuk membantu rakyat, menangani COVID-19, dan membantu usaha, terutama UKM. Kedua, karena penerimaan kita sedang jatuh, karena semua pembayar pajak sedang turun, hampir semua, terkecuali sektor tertentu,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.

Selain dilihat dari segi nominal, utang Indonesia juga mengalami kenaikan dari sisi rasio terhadap produk domestik bruto alias PDB selama tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, rasio utang yang dibolehkan di dalam Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah sebesar 60 persen dari PDB.

Pada 2014 silam, rasio utang tercatat 24,74 persen dari PDB. Angka itu kemudian naik pada 2015 menjadi 27,43 persen terhadap PDB.

Rasio utang kembali naik pada 2016 menjadi 28,33 persen dari PDB dan terus mengalami kenaikan pada 2017 dan 2018 secara beruntun menjadi 29,4 persen dan 29,98 persen dari PDB.

Rasio utang sempat menurun sedikit pada 2019 menjadi 29,8 persen dari PDB sebelum kemudian melonjak signifikan pada 2020 menjadi 38,68 persen.

Hal sama pun masih terjadi pada tahun ini. Rasio utang Indonesia hingga Agustus 2021 tercatat sudah mencapai angka 40,84 persen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu melihat utang tersebut masih dalam posisi aman, kendati ada kemungkinan porsinya terhadap PDB juga ikut naik ke level 41 persen atau 42 persen.

“Nah utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen di tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen atau 42 persen, tetapi setelah itu kita akan melakukan fiscal dispilin yang kemudian akan membawa defisit kita di bawah level tiga persen dan itu akan membuat level utang kita nggak akan naik lagi,” tutur Febrio, dalam Taklimat Media, Jumat (1/10/2021).(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *